"Dalam kondisi normal MRB muat 14.000, 50 persen berarti 7.000, ril di lapangan cuma nyampai 4.000 bahkan kurang. Bukan dilarang atas kesadaran jamaah dengam adanya prokes ketat," katanya.
Sementara itu, Masjid Salman ITB meniadakan sholat Jumat terhitung hari ini, Jumat (25/6) hingga batas waktu yang belum ditentukan. Kebijakan tersebut dipilih mengingat kondisi Kota Bandung saat ini yang berada di zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19.
Pada akun resmi di instagram, pihak Salman ITB mengumumkan peniadaan sementara sholat Jumat. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, Kota Bandung telah memasuki kategori risiko tinggi atau zona merah.
Kebijakan tersebut turut mengacu kepada SE Menag nomor 13 tahun 2021 tentang pembatasan pelaksanaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah. Serta mempertimbangkan Fatwa MUI nomor 14 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah.