REPUBLIKA.CO.ID,MUHARRAQ—Kementerian Hukum, Islam, dan Wakaf telah menutup satu masjid selama satu minggu di Provinsi Muharraq, Bahrain setelah Tim Medis Nasional Penanggulangan Virus Corona (COVID-19) menemukan kasus positif di sana.
"Waktu (penutupan) akan digunakan oleh tim terkait untuk melakukan proses pelacakan kontak, membersihkan tempat dan memastikan bahwa semua tindakan pencegahan telah diambil," kata kementerian itu yang dikutip di BNA, Jumat (25/6).
Sementara itu, Bahrain telah mengumumkan pembukaan embali masjid untuk salat lima waktu, dengan penerapan ketat protokol keseharan dan langkah-langkah pencegahan penyebaran virus.
Sedangkan masjid-masjid yang gagal mematuhi tindakan pencegahan akan ditutup sementara. Kementerian juga memperingatkan bahwa mereka akan menindaklanjuti penerapan langkah-langkah wajib di masjid-masjid dan mengintensifkan inspeksi untuk melindungi kesehatan dan keselamatan jamaah.