Jumat 25 Jun 2021 14:16 WIB

Menkes Jamin Distribusi dan Produksi Oksigen Mencukupi

Menkes menjamin bahwa produksi dan distribusi oksigen di dalam negeri mencukupi.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Mas Alamil Huda
Petugas kesehatan memeriksa tabung oksigen pasien di ruang Instalasi Gawat Darurat di RSUD Al Ihsan, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat (25/6). Akibat lonjakan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bandung yang saat ini berstatus zona merah Covid-19, tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit tersebut mencapai 95,53 persen, melampaui ambang batas aman BOR yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 60 hingga 80 persen. Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas kesehatan memeriksa tabung oksigen pasien di ruang Instalasi Gawat Darurat di RSUD Al Ihsan, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat (25/6). Akibat lonjakan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bandung yang saat ini berstatus zona merah Covid-19, tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit tersebut mencapai 95,53 persen, melampaui ambang batas aman BOR yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 60 hingga 80 persen. Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengimbau rumah sakit (RS) agak tidak menambah persediaan tabung oksigen medis. Ia menjamin bahwa produksi dan distribusi oksigen di dalam negeri mencukupi, sehingga tidak perlu ada kekhawatiran pasokan ke rumah sakit terhambat. 

Budi mengibaratkan kebutuhan tabung oksigen di rumah sakit sama halnya dengan kebutuhan tabung gas elpiji di rumah. Dengan jumlah tabung elpiji yang sama, saat ini sebuah rumah tangga perlu lebih sering mengisi ulang gas karena frekuensi memasak lebih tinggi. 

"Nah isunya adalah banyak yang minta tabung LPG-nya supaya tidak sering ganti itu pengen nambah empat, sebetulnya nggak perlu, karena toh logistiknya bagus, nggak perlu. Tabungnya nggak usah dibikin jadi empat atau delapan, tapi pengisiannya harus lebih sering," kata Budi dalam keterangan pers, Jumat (25/6).

Demi memastikan ketersediaan pasokan oksigen ini, pemerintah telah mendapat komitmen pengalihan alokasi produksi oksigen industri ke medis. 

Pemerintah mencatat, kapasitas produksi oksigen di dalam negeri saat ini mencapai 845 ribu ton per tahun. Dari angka tersebut, sebesar 75 persen disuplai untuk memenuhi permintaan industri dan 25 persen lainnya untuk kebutuhan medis. Produsen oksigen industri dan medis ini tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. 

"Jadi ada satu perusahaan oksigen lokal yang memproduksi hampir 90 persen dari di rumah sakit. Kapasitas perusahaan tersebut itu baru terpakai 25 persen, karena 75 persennya untuk industri. Komitmen dari perusahaan ini 75 persen ini siap untuk men-supply oksigen di RS," kata Budi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement