REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat, melalui Departemen Luar Negeri, menyetujui rencana penjualan jet tempur F-16, rudal Sidewinder dan Harpoon, kepada Filipina.
Menurut Pentagon, alutsista tersebut rencananya akan dijual dalam tiga kesepakatan berbeda dengan total nilai lebih dari 2,5 miliar dolar AS (sekitar Rp 36 triliun).
Pentagon, dikutip dari media lokal Inquirer, Jumat (25/6), mengungkapkan Filipina meminta membeli 10 pesawat F-16C Block 70/72 dan dua pesawat F-16D Block 70/72 buatan perusahaaan AS, Lockheed Martin Co. Paket senjata yang termasuk suku cadang dan pelatihan itu bernilai 2,43 miliar dolar AS (sekitar Rp 35 triliun).
Sementara, salah satu paket rudal yang kemungkinan dijual ke Filipina yakni 12 Rudal Harpoon Air Launched Block II, dua rudal pelatihan, serta suku cadang buatan Boeing yang bernilai hingga 120 juta dolar AS (sekitar Rp 1,7 triliun).
Paket lainnya terdiri dari 24 rudal jenis AIM-9X Sidewinder Block II, 24 rudal pelatihan, dan suku cadang produksi Raytheon Technologies, dengan total nilai 42,4 juta dolar AS (sekitar Rp 611,9 miliar).
Terlepas dari persetujuan Departemen Luar Negeri AS, pengumuman tersebut tidak menunjukkan pihak terkait telah menandatangani kontrak maupun negosiasi telah selesai. Pemberitahuan ini datang seiring keinginan AS memperbarui perjanjian dengan Filipina menyoal keberadaan pasukan AS di negara tersebut. Perjanjian itu dinilai penting dalam strategi AS melawan aktivitas China di kawasan tersebut.
Diketahui, belum lama ini, Filipina kembali memperpanjang penangguhan pembatalan Perjanjian Kunjungan Pasukan (VFA) dengan Amerika Serikat. Adapun perjanjian VFA memungkinkan pasukan kedua negara untuk menggelar latihan militer bersama di Filipina.
Sejumlah pihak menganggap VFA sebagai salah satu langkah untuk menghalangi klaim China atas Laut China Selatan, termasuk di Laut Filipina Barat.