Jumat 25 Jun 2021 16:04 WIB

In Picture: Masjid Salman ITB Tiadakan Pelaksanaan Shalat Jumat

Hal ini sebaga tindak lanjut status Kota Bandung menjadi zona merah Covid-19..

Rep: Abdan Syakura/ Red: Yogi Ardhi

Umat muslim melaksanakan ibadah Shalat Dzuhur di Masjid Salman ITB, Jalan Ganesa, Kota Bandung, Jumat (25/6). Pengurus DKM Masjid Salman ITB meniadakan sementara ibadah Shalat Jumat yang berlaku mulai Jumat (25/6). Keputusan tersebut sebagai tindak lanjut dari perubahan status Kota Bandung menjadi zona merah Covid-19 dan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Umat muslim melaksanakan ibadah Shalat Dzuhur di selasar Masjid Salman ITB, Jalan Ganesa, Kota Bandung, Jumat (25/6). Pengurus DKM Masjid Salman ITB meniadakan sementara ibadah Shalat Jumat yang berlaku mulai Jumat (25/6). Keputusan tersebut sebagai tindak lanjut dari perubahan status Kota Bandung menjadi zona merah Covid-19 dan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Umat muslim melaksanakan ibadah Shalat Dzuhur di selasar Masjid Salman ITB, Jalan Ganesa, Kota Bandung, Jumat (25/6). Pengurus DKM Masjid Salman ITB meniadakan sementara ibadah Shalat Jumat yang berlaku mulai Jumat (25/6). Keputusan tersebut sebagai tindak lanjut dari perubahan status Kota Bandung menjadi zona merah Covid-19 dan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Umat muslim berjalan di Masjid Salman ITB, Jalan Ganesa, Kota Bandung, Jumat (25/6). Pengurus DKM Masjid Salman ITB meniadakan sementara ibadah Shalat Jumat yang berlaku mulai Jumat (25/6). Keputusan tersebut sebagai tindak lanjut dari perubahan status Kota Bandung menjadi zona merah Covid-19 dan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Umat muslim melaksanakan ibadah Shalat Dzuhur di Masjid Salman ITB, Jalan Ganesa, Kota Bandung, Jumat (25/6). Pengurus DKM Masjid Salman ITB meniadakan sementara ibadah Shalat Jumat yang berlaku mulai Jumat (25/6). Keputusan tersebut sebagai tindak lanjut dari perubahan status Kota Bandung menjadi zona merah Covid-19 dan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Sejumlah anak melintas di dekat spanduk pemberitahuan di depan Masjid Salman ITB, Jalan Ganesa, Kota Bandung, Jumat (25/6). Pengurus DKM Masjid Salman ITB meniadakan sementara ibadah Shalat Jumat yang berlaku mulai Jumat (25/6). Keputusan tersebut sebagai tindak lanjut dari perubahan status Kota Bandung menjadi zona merah Covid-19 dan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Warga melintas di dekat spanduk pemberitahuan di depan Masjid Salman ITB, Jalan Ganesa, Kota Bandung, Jumat (25/6). Pengurus DKM Masjid Salman ITB meniadakan sementara ibadah Shalat Jumat yang berlaku mulai Jumat (25/6). Keputusan tersebut sebagai tindak lanjut dari perubahan status Kota Bandung menjadi zona merah Covid-19 dan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah. 

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement