Jumat 25 Jun 2021 16:52 WIB

Pakar: Pembangunan Gaza Butuh Gencatan Senjata Permanen

Syarat perdamaian Palestina adalah penghentian pendudukan Israel

Rep: Mabruroh/ Red: Nashih Nashrullah
 Relawan Palestina mengatur kampanye untuk membersihkan jalan-jalan di Kota Gaza yang terkena serangan udara Israel selama konflik militer baru-baru ini antara Israel dan gerakan Islam Palestina Hamas.
Foto: Mohammed Talatene/DPA VIA REUTERS
Relawan Palestina mengatur kampanye untuk membersihkan jalan-jalan di Kota Gaza yang terkena serangan udara Israel selama konflik militer baru-baru ini antara Israel dan gerakan Islam Palestina Hamas.

REPUBLIKA.CO.ID, AMMAN – Pembangunan kembali Gaza membutuhkan gencatan senjata permanen dan upaya serius untuk menghidupkan kembali negosiasi Palestina-Israel. 

Pengamat tetap Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, mengatakan kepada Arab News dalam sebuah wawancara, “Sebagian besar negara donor tidak bersedia mendukung proses pembangunan kembali tanpa jaminan, bahwa mereka tidak akan kembali lagi setelah kemungkinan babak baru kekerasan,” kata Mansour dilansir dari Arab News, Jumat (25/6).

Baca Juga

“Banyak upaya diperlukan dari semua pihak untuk memastikan bahwa gencatan senjata menjadi berkelanjutan," kata dia menambahkan.

Dia menyebutkan Mesir, Israel, Palestina, dan PBB berusaha menemukan cara untuk memperkuat gencatan senjata yang saat ini rapuh melalui perjanjian politik.

"Tanpa cakrawala politik yang membutuhkan keterlibatan kuartet (Amerika Serikat, Rusia, Uni Eropa dan PBB) plus (lainnya), akan sulit untuk mempertahankan gencatan senjata dan kami akan kembali ke titik awal,” jelasnya. 

Dia menjelaskan, setelah proses itu selesai, negosiasi serius untuk perdamaian abadi harus segera dimulai. Kemajuan atau kekurangannya yang dibuat di bidang-bidang ini dapat menjadi jelas selama sesi pada Kamis, yaitu membahas Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334 yang berkaitan dengan pemukiman ilegal Israel di wilayah Pendudukan. "Sekretaris Jenderal (PBB) perlu mengatakan apakah Israel mematuhi dengan resolusi atau tidak,” jelas Mansour.  

Pertemuan itu akan menjadi sesi dewan keamanan pertama yang diadakan sejak pembentukan pemerintahan baru Israel, yang dipimpin pemimpin partai sayap kanan Yamina Naftali Bennett, yang telah menyetujui sejumlah perluasan pemukiman baru.

Mansour, yang membantu merancang Resolusi 2334, mengatakan kepada Arab News bahwa itu berisi sejumlah artikel penting yang mendukung hak-hak Palestina.

"Tidak seperti Resolusi 242 Dewan Keamanan PBB, yang membuat masalah penarikan Israel menjadi kabur, DK PBB 2334 jelas bahwa Israel harus mundur dari semua wilayah yang diduduki pada Juni 1967,” katanya.

Mengingat upaya Israel untuk membangun pemukiman di lingkungan Yerusalem Timur Sheikh Jarrah, resolusi tersebut secara khusus melarang setiap pemukiman di kota suci itu.

“Selain menyatakan bahwa Wilayah Pendudukan mencakup semua wilayah yang direbut pada Juni 1967, resolusi tersebut secara khusus menyatakan bahwa Yerusalem Timur adalah salah satu wilayah yang tidak boleh didiami Israel,” kata Mansour.

Utusan Palestina juga mencatat bahwa Pasal 5 dari resolusi tersebut menyerukan kepada semua negara anggota PBB, untuk membedakan, dalam urusan mereka yang relevan, antara wilayah Negara Israel dan wilayah yang diduduki sejak 1967. Itu berarti bahwa tidak ada negara anggota yang harus berurusan dengan institusi Israel yang beroperasi di permukiman, klaim Mansour.

Palestina juga telah meminta negara-negara anggota PBB untuk tidak memperlakukan pemukim yang tinggal secara ilegal di Wilayah Pendudukan dengan cara yang sama seperti yang mereka lakukan terhadap orang Israel yang tinggal di dalam garis hijau. Sejumlah negara termasuk Afrika Selatan dan Denmark telah mengubah kebijakan mereka dalam hal ini.

Pakar Palestina, Khalil Tofakji mengatakan kepada Voice of Palestine bahwa pemerintah baru Israel tidak mengubah kebijakan negara mengenai permukiman. "Pemerintah Israel memiliki posisi terpadu yang mencakup pembangunan permukiman baru dan perluasan yang sudah ada,” katanya.

"Debat terbuka dijadwalkan berlangsung di Dewan Keamanan PBB di New York bulan depan untuk membahas semua masalah yang berkaitan dengan konflik Palestina-Israel," tambah Mansour.

 

 

Sumber: arab news

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement