Jumat 25 Jun 2021 17:45 WIB

Soal Benih Lobster, KKP: Jangan Coba Main-Bain 

Ada sejumlah modus yang sering digunakan pelaku dalam menyelundukan benih lobster.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Agus Yulianto
 Wakabareskrim Irjen Pol Antam Novambar (kanan) bersama Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP, Rina (kedua kanan) menunjukkan barang bukti kasus penyelundupan benih lobster di Jakarta, Senin (27/2).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Wakabareskrim Irjen Pol Antam Novambar (kanan) bersama Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP, Rina (kedua kanan) menunjukkan barang bukti kasus penyelundupan benih lobster di Jakarta, Senin (27/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan akan terus memperkuat sinergitas dengan lembaga terkait guna mencegah sekaligus menindak penyelundupan benih bening lobster (BBL). Hal ini sejalan dengan semangat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP)  Nomor 17 Tahun 2021 guna mendorong budidaya lobster dalam negeri.

"Permen KP yang baru mengamanatkan kita untuk tegas terhadap penyelundupan, jadi jangan coba main-main," kata Kepala BKIPM, Rina dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (25/6).

Rina memastikan, sebagai bentuk penguatan sinergitas, BKIPM memberikan penghargaan terhadap aparat yang berhasil melakukan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan, terutama penyelundupan BBL. Seperti pada Februari 2021, 9 personel Polda Jambi diberikan penghargaan secara langsung oleh BKIPM.

"Kita pasti apresiasi, karena penjagaan atas sumber daya perairan kita merupakan tugas besar yang akan makin kuat jika kita lakukan secara kompak dan bersama," sambung Rina.

Rina menegaskan, ke depan akan menjaga ketat pintu masuk dan keluar perlintasan negara sekaligus memperbaharui informasi intelijen. Hal ini diperlukan untuk memahami modus-modus baru yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan, termasuk penyelundupan BBL. 

Sejauh ini, Rina mencatat, ada sejumlah modus yang sering digunakan para pelaku di antaranya, menggunakan koper dan mencampur paket BBL dengan mainan atau baju anak-anak. Kemudian ada juga yang pernah terungkap menggunakan modus dicampur dengan nener bandeng atau memanfaatkan jasa kargo barang menggunakan dokumen produk garmen.

"Kita akan terus memanfaatkan informasi intelijen, sekaligus memperketat pengawasan di bandara maupun pelabuhan," ucap Rina.

Tak hanya itu, Rina juga meminta, jajarannya untuk turut melakukan sosialisasi dan edukasi terkait regulasi kepada masyarakat. Hal ini dalam rangka pembinaan dan mencegah penyelundupan BBL.

"Intinya kita komit untuk mengawal kebijakan Bapak Menteri Sakti Wahyu Trenggono yakni mendorong budidaya dan keberlanjutan lobster," kata Rina.

Sebelumya, sebanyak 63.950 ekor benur berhasil disita aparat di wilayah Tanjung Jabung Timur, Jambi. Benur-benur ini merupakan hasil operasi penangkapan yang dilakukan oleh Polres Tanjung Jabung Timur pada Ahad (20/6).

Benur yang disita terdiri atas 62.400 ekor jenis pasir dan 577 ekor jenis mutiara serta stadia jurong jenis pasir atau benur yang mulai menghitam sebanyak 973 ekor.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement