Sabtu 26 Jun 2021 00:28 WIB

Banyak Pelanggar Prokes, Polisi Patroli ke Kampung-Kampung

Tim akan melaksanakan patroli, memperkuat PPKM mikro masuk kampung keluar kampung.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengintruksikan anggotanya untuk melakukan patroli di kampung-kampung, terutama di zona merah dan orenge. Hal itu dilakukan sebagai langkah preventif, edukatif, dan penegakan hukum terhadap masyarakat yang membandel, melanggar protokol kesehatan (prokes).

"Tim akan melaksanakan patroli, memperkuat PPKM mikro masuk kampung keluar kampung, mengingatkan masyarakat yang masih bandel berkerumun, mengingatkan masyarakat yang tidak menggunakan masker," ujar Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/6).

Menurut Fadil, patroli ke kampung-kampung dilakukan pada siang hari, dengan mengerahkan sekitar 100 mobil patroli. Kemudian untuk malam harinya, dilakukan pembatasan mobilitas dengan menutup sejumlah ruas jalan sejumlah titik di DKI Jakarta. 

Saat ini pihaknya juga menambah 12 titik pembatasan mobilitas yang tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya. "Kemudian Samapta sekitar 30 kendaraan patroli, ditambah Pamobvit, Brimob, sesuai dengan zona dan wilayah-wilayah yang dianggap perlu untuk dilakukan peningkatan disiplin untuk masyarakat akan kita coba intervensi," kata Fadil.

Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan saat patroli nanti anggota memberikan edukasi kepada masyarakat melonjak kasus Covid-19. Ditambah Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit yang menipis. Sehingga, masyarakat diimbau untuk tetap mentaati protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19.

"Tim yang nanti masuk dengan perlibatan masyarakat, baik itu tokoh masyarakat, tokoh agama. Sama sama mengingatkan nantinya," ucap Yusri. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement