Jumat 25 Jun 2021 21:47 WIB

Kemenkes Baru Cicil Utang ke RSUD Bekasi Rp 24 Miliar

Estimasi sisa pelunasan utang Kemenkes dan BPJS ke RSUD sebesar Rp 120 miliar

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Suasana terkini RSUD Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi. Kementerian Kesehatan membayar cicilan biaya Covid-19 di RSUD Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi, senilai Rp 24,7 miliar.
Foto: Republika/Uji Sukma Medianti
Suasana terkini RSUD Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi. Kementerian Kesehatan membayar cicilan biaya Covid-19 di RSUD Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi, senilai Rp 24,7 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kementerian Kesehatan membayar cicilan biaya Covid-19 di RSUD Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi, senilai Rp 24,7 miliar. Cicilan itu merupakan klaim pada Januari 2021.

Klaim biaya pelayanan Covid-19 bulan Januari 2021 RSUD CAM telah diverifikasi BPJS Kesehatan Kota Bekasi sesuai Berita Acara Hasil Verifikasi Klaim Covid-19 Nomor 4569/BA/IV-08/0621 tanggal 18 Juni 2021.

"Ini menjadi kabar baik bagi Pemerintah Kota Bekasi dan khususnya RSUD CAM Kota Bekasi untuk menutupi kebutuhan biaya operasional RS," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, dalam keterangan tertulis, Jumat (25/6).

Pepen, sapaan akrabnya, mengatakan, 75 persen pendapatan RSUD CAM Kota Bekasi sebagai rumah sakit utama rujukan Covid-19 di Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat berasal dari klaim pelayanan pasien terinfeksi Covid-19. 

"Pembiayaan layanan Covid-19 di RSUD CAM Kota Bekasi pada Januari 2021 yang telah sesuai diverifikasi sebanyak 430 kasus menjalani rawat inap," terangnya.

Adapun, dispute klaim RSUD CAM pada Januari 2021 sebanyak 91 kasus menjalani rawat inap dengan biaya Rp 6.988.987.000. Dan status pending klaim sebanyak 95 kasus menjalani rawat inap dengan biaya Rp 5.032.502.000.

Hasil dari verifikasi BPJS terhadap total pengajuan klaim  RSUD CAM sebesar Rp 171 Miliar untuk bulan layanan Maret sampai dengan Desember 2021, disetujui  sebesar Rp 81,9 miliar. Verifikasi lanjutan oleh Kemenkes terhadap klaim yang ditetapkan dispute oleh BPJS Kesehatan, lolos verifikasi Rp 8,4 miliar.

Sehingga, total klaim yang harus dibayarkan Kemenkes untuk bulan layanan Maret sampai dengan bulan layanan Desember tahun 2020 sebesar Rp 90 miliar, dari Kementerian Kesehatan telah membayarkan klaim sebesar Rp 47 miliar serta sisanya sebesar Rp 43 Miliar sampai saat ini belum terbayarkan.

Selanjutnya, untuk bulan layanan Januari 2021 selesai verifikasi dan sudah dibayar Kamis, 24 Juni 2021 senilai Rp 24,7 Miliar. Adapun bulan layanan Februari - Mei 2021 diasumsikan RSUD CAM untuk verifikasi mengajukan kurang lebih Rp 77 miliar ke BPJS Kesehatan.

Jika ditotal sisa pelunasan tahun 2020 sebanyak Rp 43 Miliar ditambah dengan pengajuan Rp 77 Miliar berkisar kurang lebih Rp 120 miliar nilai pembiayaan pelayanan Covid-19.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement