REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menegaskan pentingnya penguatan perlindungan pekerja migran Indonesia, termasuk kepada Anak Buah Kapal (ABK) yang bekerja di kapal ikan Korea Selatan (Korsel). Hal ini disampaikan pada kesempatan pertemuan bilateral dengan Menlu Korsel Chung Eui-yong di Jakarta, Jumat (25/6).
"Saya telah meminta perhatian Menlu Chung untuk terus meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, termasuk ABK WNI di Korsel," ujar Menlu Retno dalam konferensi pers bersama Menlu Chung yang disiarkan secara virtual kepada media, Jumat (25/6).
Retno mencatat sebanyak 33 ribu pekerja migran Indonesia berada di Korsel. Sementara tercatat 5.950 ABK WNI yang bekerja di kapal ikan Korsel.
Sejauh ini pun RI dan Korsel telah menandatangani MoU di bidang hubungan kerja dan tenaga kerja bagi awak kapal perikanan yang bekerja di kapal ikan Korsel untuk ukuran 20 ton ke atas. "Selain itu, saya juga mendorong agar dapat segera dimulai pembahasan mengenai pengaturan dan perlindungan bagi ABK WNI yang bekerja di kapal-kapal long-line milik Korea Selatan," tuturnya.
Dalam pembicaraannya dengan Menlu Chung, Retno juga meminta perhatian kepadanya agar re-entry dan penempatan baru pekerja migran Indonesia di Korea Selatan dapat segera dibuka. Menlu Chung juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melindungi ABK WNI yang bekerja di kapal-kapal Korsel.
"Saya juga menandatangani MoU kerja sama bagi perlindungan bagi ABK di kapal ikan di pesisir Korsel," ujarnya. Kedua negara juga bekerja sama erat agar ABK WNI dapat bekerja dengan kondisi yang aman, serta dapat kembali ke RI dengan selamat.