Sabtu 26 Jun 2021 04:10 WIB

Rasulullah SAW Larang Corat-Coret Muka Binatang, Mengapa?

Rasulullah SAW mengajarkan umatnya untuk menyayangi binatang

Rep: Ali Yusuf/ Red: Nashih Nashrullah
Rasulullah SAW mengajarkan umatnya untuk menyayangi binatang. Kambing (ilustrasi)
Foto: Antara/Septianda Perdana
Rasulullah SAW mengajarkan umatnya untuk menyayangi binatang. Kambing (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, — Salah satu bentuk kezaliman manusia terhadap binatang adalah menandai kepemilikan di bagian wajah binatang. 

Muhamad Ismail Al-Jawasy dalam bukunya 'Nabi Muhammad Sehari-Hari' menuliskan  sebuah riwayadari Muslim

Baca Juga

أنَّ النبيَّ صلى الله عليه وسلم مرَّ عليه حمار قد وُسِم في وجهه، فقال: لعن الله الذي وَسَمه   

Suatu ketika Rasulullah pernah melihat seekor keledai ditandai pada mukanya, Beliau berkata dengan ucapan doa.  "Semoga Allah melaknat orang yang telah memberinya tanda pada wajah binatang ini."

Muhamad Ismail mengatakan meski Rasulullah memperbolehkan kita memberi tanda kepemilikan pada binatang demi kemaslahatan, umumnya tanda itu dilakukan di bagian telinga. Hal itu sebagaimana beliau melakukannya pula pada unta yang disedekahkan kepadanya. "Namun beliau melarang untuk menandainya pada muka," katanya.

Rasulullah SAW juga melarang perilaku menahan binatang untuk disembelih. Hadits ini diriwayatkan Anas bin Malik RA: 

نهى النبيُّ صلى الله عليه وسلم أن تُصْبَرَ البهائم "Rasulullah SAW melarang binatang sembelihan ini untuk ditahan-tahan."

Artinya ditunda-tunda waktu untuk disembelih, sehingga membuat binatang tersebut menderita. Tidak lupa, di antara akhlak yang diajarkan terhadap umat adalah untuk menunaikan hak Allah jika sudah terkena ukuran zakat. Rasulullah SAW bersabda tentang Kuda.

"Ada tiga hal tentang kuda kaitannya dengan majikan, yaitu, majikan memperoleh pahala, mendapati satar (penghalang), dan bisa juga memperoleh dosa darinya."

Maksudnya, kata Muhamad Ismail, seseorang memperoleh pahala dari kuda bilamana dia memiliki dan mengikatnya untuk digunakan di jalan Allah, dia panjangkan tali kekangnya di tiang-tiang dan di taman-taman, maka ia memperoleh pahala darinya. 

Adapun bagi orang yang memiliki dan mengikatnya hanya untuk kesenangan dan mencukupkan dirinya dengan kuda ini namun tetapi dia tidak melupakan untuk ingat kepada Allah maka baginya dia memperoleh penghalang dan pelindung dari Allah. "Dan yang terakhir adalah seseorang yang memiliki dan mengikatnya untuk sekadar membangga-banggakan diri dari riya dosa atasnya," katanya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement