REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengingatkan hotel-hotel yang menawarkan paket isolasi mandiri (isoman) bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 tidak dicampur dengan tamu yang menginap. Terlebih para tamu tidak mengetahui jika hotel yang diinapinya terdapat pasien isoman.
"Saya sampaikan ke bu kadis (Dinkes) kalau pun mau hotel itu khusus untuk isolasi mandiri yang bergejala jangan campur dan orang tamunya gak tahu," ujar Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Jumat (25/6).
Ia meminta Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) untuk memanggil asosiasi perhotelan. Mereka diharapkan tidak mencampuradukan tamu yang sehat dengan pasien Covid-19 yang isoman.
"Kalau mau tempat isolasi mandiri sok konsisten jangan dicampur, gak boleh dicampur," katanya.
Terkait zona merah, Yana mengaku pihaknya masih tetap akan menerapkan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro di tengah kondisi zona merah. Dan tidak berencana memilih opsi menerapkan karantina wilayah atau lockdown.
"Sebetulnya tetap dengan PPKM. Perwal ini terakhir dilakukan sampai tanggal 2 (Juli), saya pikir relevan (untuk) zona risiko tinggi," katanya.