Dalam 24 Jam, Positif Covid-19 di Bantul Bertambah 412 Orang

Red: Muhammad Fakhruddin

Dalam 24 Jam, Positif Covid-19 di Bantul Bertambah 412 Orang (ilustrasi).
Dalam 24 Jam, Positif Covid-19 di Bantul Bertambah 412 Orang (ilustrasi). | Foto: www.freepik.com

REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL -- Kasus konfirmasiCOVID-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, per Jumat ini melonjak menjadi 18.952 orang, setelah ada penambahan kasus baru 412 orang dalam 24 jam terakhir.

Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul dalam keterangan resmi, Jumat (25/6), menyatakan lonjakan kasus baru itu terbanyak dari Kecamatan Banguntapan 98 orang, disusul Sewon 77 orang, kemudian Jetis 48 orang, dan Bambanglipuro 39 orang, serta Bantul 22 orang, dan Srandakan 19 orang. Selanjutnya dari Sedayu 18 orang, Pandak 15 orang, Imogiri 14 orang, Pleret 12 orang, dan Kasihan juga 12 orang, dari Kretek sembilan orang, Pundong delapan orang, dan Dlingo juga delapan orang, sisanya dari Pajangan lima orang, Sanden empat orang, Piyungan empat orang.

Sementara untuk pasien COVID-19 sembuh dalam periode tersebut bertambah 118 orang, dari Sanden 20 orang, Kasihan 19 orang, Banguntapan 15 orang, Jetis 13 orang, kemudian Bantul sembilan orang, Bambanglipuro delapan orang, dan Sewon tujuh orang, serta Pundong enam orang.

Sisanya dari Imogiri lima orang, dan Pandak, Pajangan, dan Pleret masing-masing empat orang, dari Kretek empat tiga orang, dan Dlingo satu orang. Dengan demikian total kasus pulih dari COVID-19 di Bantul secara akumulasi berjumlah 14.956 orang.

Sedangkan untuk kasus COVID-19 yang meninggal pada hari ini bertambah 10 orang dari Pandak dua orang, dan Pundong, Bantul, Jetis, Dlingo, Banguntapan, Pleret, Sewon, dan Kasihan masing-masing satu orang, sehingga total kasus kematian menjadi 450 orang.

Dengan perkembangan kasus harian tersebut, maka data pasien COVID-19 aktif domisili Bantul yang masih menjalani isolasi maupun perawatan dokter di beberapa rumah sakit rujukan per Jumat (25/6) sebanyak 3.546 orang.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyatakan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro menjadi andalan pemerintah kabupaten dalam menanggulangi pandemi COVID-19, karena saat ini penularan kasus sudah berada di level bawah, bahkan lingkungan keluarga.

Dalam menyikapi lonjakan kasus COVID-19 dalam beberapa hari terakhir di Bantul, katanya, perlu dilakukan pengetatan penerapan PPKM Mikro di masyarakat hingga level RT, apalagi PPKM Mikro diatur dalam Instruksi Bupati Nomor 15 Tahun 2021 yang berlaku dari 15 Juni sampai 28 Juni.

"Pak Gubernur berpesan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota se-DIY untuk melakukan langkah-langkah pengetatan sampai di level mikro, karena itu PPKM Mikro ini menjadi sangat penting dan strategis untuk dilakukan pengetatan-pengetatan," katanya.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Tips Menyiasati Kebutuhan Tambahan Saat Pandemi

Afterbreak, Kisah Startup Kuliner Lobster Lewati Pandemi

Kasus Harian Covid di Gunung Kidul Pecahkan Rekor

Lonjakan Kasus Covid-19 Momentum Warga untuk Saling Membantu

KJRI: 558.900 Jamaah Daftar, Kuota Haji Hanya 60 Ribu

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark