REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sebagai pihak yang paling berwenang dalam menangani pandemi, pemerintah harus berhati-hati dalam membuat pernyataan atau kebijakan memberikan endorsement terkait obat terapi Covid-19, jika belum ada pembuktian ilmiah.
Pernyataan ini disampaikan anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, menanggapi pernyataan pemerintah yang menyebutkan Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19. Netty meminta pemerintah agar tidak sembarangan.
"Pastikan setiap pernyataan yang keluar ke publik harus didukung oleh data dan fakta yang akurat," kata Netty dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/6).
Netty mengatakan, BPOM memberikan izin edar obat Ivermectin sebagai obat cacing, bukan terapi pengobatan Covid-19. Dia mengungkapkan, negara-negara yang pernah memakai Ivermectin sebagai obat Covid-19 sudah menghentikan penggunaannya.
"Mengapa pemerintah justru mengendorse sebagai obat Covid-19 dan bahkan akan menyiapkan produksinya secara massal? Bukankah izin edar yang dikeluarkan BPOM adalah sebagai obat cacing?" ungkapnya.
Netty berharap penanganan Covid-19 mengedepankan prinsip kejujuran dan transparansi dalam setiap kebijakan dan langkah apapun yang diambil. Pemerintah diminta bersikap jujur dan transparan dalam mengambil setiap kebijakan agar tidak menimbulkan polemik dan resistensi di masyarakat.
"Saat ini masyarakat sedang sensitif dan jenuh dengan keadaan pandemi yang berkepanjangan. Pemerintah dan para pejabat harus cermat dan peka dalam menghadapi suasana kejiwaan masyarakat. Pejabat pemerintah salah sedikit dalam membuat pernyataan akan menimbulkan kegaduhan publik," katanya.
Oleh karena itu, Netty meminta pemerintah agar penanganan pandemi berpegang pada prinsip scientific based policy, untuk tujuan keselamatan rakyat, bukan untuk motif politik maupun ekonomi.
"Jangan sampai melonjaknya kasus Covid-19 dijadikan peluang sebagian pihak untuk mencari keuntungan. Jangan ada moral hazard dalam menangani pandemi Covid-19 ini untuk mencapai tujuan politik atau ekonomi. Pastikan semua kebijakan berprinsip scientific based policy, untuk tujuan keselamatan rakyat," tuturnya.