Sabtu 26 Jun 2021 06:21 WIB

Pemerintah Siapkan Perpres Syarat Periksa Kesehatan Pranikah

BKKBN berupaya melakukan pencegahan stunting dengan fokus pada tiga tahapan.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Ratna Puspita
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah sedang menyusun Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur orang yang hendak menikah agar melakukan pemeriksaan kesehatan. Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan pemeriksaan kesehatan cukup sederhana, yakni mengecek kadar hemoglobin, mengukur tinggi badan, berat badan, serta lingkar lengan. 

"Kami akan memasukkan aturan itu di dalam peraturan presiden. Itu tiga bulan sebelum menikah harus sudah periksa," ujar Hasto dalam Talk Show Online Republika bertajuk 'Keluarga Berisiko Stunting dan Upaya Pemerintah Mengatasinya' bersama BKKBN pada Jumat (25/6). 

Baca Juga

BKKBN berupaya melakukan pencegahan stunting dengan fokus pada tiga tahapan, yakni masa sebelum menikah, masa kehamilan, dan masa bayi lahir hingga usia dua tahun. Untuk melaksanakan program pada masa pranikah, BKKBN menilai penting dilakukannya pemeriksaan kesehatan setidaknya tiga bulan sebelum bulan madu atau merencanakan kehamilan serta pembekalan kesehatan sistem reproduksi. 

BKKBN kemudian menganalisis data hasil pemeriksaan kesehatan tersebut dan menilai kondisi kesehatan mereka. Apabila ditemukan kondisi kesehatan yang kurang baik, BKKBN dapat memberikan saran untuk mereka memperbaiki agar janin yang dihasilkan nantinya tidak stunting. 

"Jadi kemudian data itu dikirim ke kami, setelah diberikan ke kami, kami berikan respon bahwa oh ini terlalu kurus atau terlalu gemuk, atau anemia sehingga anda harus begini-begini," kata Hasto. 

Dia menyebutkan, pada tahun ini sudah ada dua juta pasangan yang menikah. Ketika Perpres sudah disahkan dan anggaran dialokasikan, BKKBN akan menyiapkan 6.000 aplikasi per harinya untuk mereka yang akan menikah. 

Hasto menuturkan, mereka yang akan menikah juga harus mempersiapkan diri untuk menjadi calon orang tua. Sebab, sel telur harus dijaga kondisinya dalam 90 hari sebelum dibuahi sperma, misalnya dengan mengonsumsi asam folat dan protein hewani. 

Begitu pula dengan sperma yang harus dikondisikan sejak 73-75 hari sebelum membuahi set telur. Laki-laki perlu mengonsumsi zink, vitamin c, serta mengurangi rokok agar sperma berkualitas. 

Dengan demikian, janin yang akan terbentuk nantinya juga sehat. Menurut dia, dalam usia kehamilan delapan minggu saat kebanyakan perempuan belum sadar atas kehamilannya, organ bayi seperti kaki, tangan, wajah, dan telinga sudah terbentuk. 

"Sebelum menikah cek dulu status kondisinya, prekonsepsinya enggak mahal yang mahal preweddingnya," tutur Hasto. 

Dia menambahkan, pemerintah menargetkan menargetkan angka stunting bisa turun sampai 14 persen pada 2024. Sementara pada 2020 angka stunting diperkirakan masih berada pada angka 27 persen. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement