Sabtu 26 Jun 2021 11:45 WIB

Para Uskup Irlandia Minta Pemerintah Akui Negara Palestina

Para uskup di Irlandia minta pemerintah mendukung perjuangan Palestina

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Christiyaningsih
Warga Palestina mengibarkan bendera nasional mereka selama protes. Ilustrasi.
Foto: AP Photo/Adel Hana
Warga Palestina mengibarkan bendera nasional mereka selama protes. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, DUBLIN -- Para uskup Republik Irlandia menyerukan Pemerintah Irlandia untuk mengakui Negara Palestina sebagai negara merdeka. Permintaan ini adalah bagian dari hasil dari konferensi internal mereka.

Dilansir Wafa News, selama konferensi musim panas mereka, para uskup Irlandia membahas krisis kemanusiaan di Palestina. Hasilnya, mereka meminta pengakuan Pemerintah Irlandia atas Palestina sebagai salah satu bentuk dukungan nyata. Para uskup membahas Palestina sebagai reaksi dari agresi Israel baru-baru ini di wilayah Palestina.

Baca Juga

Pertemuan mereka menyerukan penyelesaian kekerasan di semua sisi dan perdamaian yang adil dan abadi antara kedua negara yang harus didasarkan pada penghormatan terhadap hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional. "Pertanggungjawaban atas kejahatan perang, diakhirinya tindakan ilegal, pendudukan wilayah Palestina dan untuk mengakhiri blokade Gaza," bunyi pernyataan itu.

Para uskup juga memuji disahkannya mosi oleh Pemerintah Irlandia yang mengutuk pencaplokan de facto Israel atas wilayah Palestina. Tindakan ini dinilai  sebagai pelanggaran terhadap prinsip-prinsip dasar hukum internasional.

Mereka juga merujuk pada pengakuan Tahta Suci atas Palestina sebagai negara pada tahun 2013. Para uskup meminta pemerintah untuk memajukan RUU Wilayah Pendudukan untuk mengakui Negara Palestina.

Duta Besar Palestina untuk Republik Irlandia, Gilan Wahba Abdul Majeed, memuji pernyataan para uskup Irlandia. Dia menggambarkannya sebagai langkah yang baik menuju pengakuan Irlandia atas Negara Palestina.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement