Sabtu 26 Jun 2021 16:55 WIB

Inilah Empat Modus Penipuan Bank dan Cara Menghindarinya

Penipuan bank merupakan salah satu tindak kriminalitas orang tak bertanggung jawab. 

Rep: Novita Intan/ Red: Agus Yulianto
Penipuan keuangan (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Penipuan keuangan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penipuan mengatasnamakan bank marak terjadi dan tak kunjung usai. Penipuan ini memberikan kerugian besar bagi masyarakat, artinya harus diwaspadai agar tidak menjadi korban. Atas dasar itu, masyarakat tanpa terkecuali harus mengenai jenis penipuan bank dan cara-cara menghindarinya.

Mengutip laman resmi OCBC NISP seperti dikutip Sabtu (26/6), penipuan bank merupakan salah satu tindak kriminalitas yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab demi mendapat keuntungan pribadi. Pelaku biasanya akan berpura-pura sebagai pegawai bank terkait dan meminta informasi pribadi nasabah untuk mendapatkan akses ke rekening tabungannya.

Kejadian seperti ini mungkin sudah tak asing lagi di telinga atau bahkan Anda pernah mengalaminya sendiri. Maka itu untuk menghindari hal seperti berikut terjadi lagi, yuk kenali jenis-jenis penipuan bank dan cara-cara mengatasinya antara lain

1. Phishing

Phishing merupakan salah satu bentuk dari jenis-jenis penipuan bank, penipu berusaha memperoleh informasi atau data sensitif, seperti nama lengkap, password, dan informasi kartu kredit/debit melalui media elektronik dengan menyamar sebagai lembaga terpercaya. Adapun jenis penipuan phising biasa dijumpai dalam bentuk e-mail, pesan teks, atau telepon. 

Pelaku phising dalam bentuk telepon umumnya akan mengajak korban mengobrol sampai korban secara tidak sadar memberi informasi yang pelaku butuhkan. Sementara phishing dalam bentuk pesan teks biasa dilakukan oleh penipu dengan mengirimkan pesan palsu yang mengarahkan calon korban untuk melakukan transfer sejumlah uang.

Pada jenis-jenis penipuan phising email, penipu mengirimkan e-mail kepada calon korban dengan mengatasnamakan lembaga terpercaya. Pelaku memancing korban untuk menekan link yang tercantum di dalam e-mail.

Kemudian calon korban diarahkan untuk mengklik sebuah tautan link yang mengarahkan mereka untuk membuka halaman website pelaku. Pada laman palsu tersebut, alamat URL tidak sesuai dengan milik bank resmi.

Setelah calon korban dijebak pada halaman palsu, mereka diminta untuk mengisi beberapa data pribadi. Di mana akhirnya data tersebut akan terkirim secara otomatis kepada pelaku kejahatan dan berakibat pembobolan akun rekening bank.

Isi e-mail tersebut umumnya berisi desakan seperti rekening Anda akan diblokir, keamanan akun terancam sehingga harus segera memperbarui password, hadiah yang akan hangus jika tidak segera diklaim, dan masih banyak lagi.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement