Sabtu 26 Jun 2021 20:18 WIB

Polda Metro: Masker adalah Harga Mati

Seruan penggunaan masker harus terus digaungkan di tengah masyarakat.

Petugas BPBD Kabupaten Bantul memasangkan masker pada patung kuda lumping di Taman Paseban, Bantul, Yogyakarta, Rabu (23/6). Bentuk kampanye bermasker dengan memasang masker pada patung kuda lumping di taman tersebut. Kampanye ini untuk mengingatkan kesadaran masyarakat untuk tertib bermasker, untuk menghambat penyebaran Covid-19.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Petugas BPBD Kabupaten Bantul memasangkan masker pada patung kuda lumping di Taman Paseban, Bantul, Yogyakarta, Rabu (23/6). Bentuk kampanye bermasker dengan memasang masker pada patung kuda lumping di taman tersebut. Kampanye ini untuk mengingatkan kesadaran masyarakat untuk tertib bermasker, untuk menghambat penyebaran Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas demi terhindar dari virus Covid-19. Virus tersebut kian mengancam nyawa masyarakat."Sampaikan ke masyarakat, masker ini harga mati, tidak pakai masker bisa mati!," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu.

Yusri mengatakan, seruan tersebut harus terus digaungkan di masyarakat terutama di tengah lonjakan angka positif Covid-19 dalam beberapa hari terakhir. Dia juga mengatakan, seruan tersebut telah disampaikan dalam bentuk imbauan langsung maupun lewat spanduk agar tertib masker di masyarakat bisa berjalan maksimal."Itu salah satu upaya kami menyampaikan ke masyarakat agar masyarakat bisa teredukasi bahwa memang masker ini menjadi suatu kebutuhan," ujarnya.

Baca Juga

Kurang dari sepekan setelah catatan pertambahan kasus tertinggi Covid-19 sebanyak 5.582 kasus pada Ahad (19/6), jumlah kasus virus berbahaya tersebut di DKI Jakarta kembali mencapai rekor pada Kamis (24/6).Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Jakarta pada laman corona.Jakarta.go.id, pertambahan kasus positif Jakarta yang masuk pada Kamis ini adalah sebanyak 7.505 kasus.

Total kasus konfirmasi positif meningkat dari 486.957 kasus menjadi 494.462 kasus.Pertambahan kasus positif COVID-19 di Jakarta sebanyak 7.505 kasus ini merupakan hasil dari pemeriksaan usap (swab test PCR) pada sehari sebelumnya, yakni pada Rabu (23/6).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement