Ahad 27 Jun 2021 05:49 WIB

Ganjil-Genap Bogor Diterapkan, 5.088 Kendaraan Putar Balik

Ganjil-genap kembali diterapkan untuk mengurangi mobilitas masyarakat Bogor.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas Dishub menghentikan kendaraan saat pemberlakuan aturan ganjil genap di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad (20/6). Pemerintah Kota Bogor kembali memberlakukan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda dua dan empat pada setiap akhir pekan untuk mengurangi mobilitas warga sekaligus mengendalikan lonjakan kasus positif Covid-19 di Kota Bogor. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas Dishub menghentikan kendaraan saat pemberlakuan aturan ganjil genap di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad (20/6). Pemerintah Kota Bogor kembali memberlakukan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda dua dan empat pada setiap akhir pekan untuk mengurangi mobilitas warga sekaligus mengendalikan lonjakan kasus positif Covid-19 di Kota Bogor. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sistem ganjil-genap kembali diterapkan di seputaran jalur sistem satu arah (SSA), Kota Bogor pada akhir pekan ini mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB. Pada Sabtu (26/6), tercatat ada 5.088 kendaraan yang diputarbalik arah karena melanggar ganjil-genap.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebutkan, berdasarkan data petugas, di lima lokasi check point terdapat 2.393 kendaraan roda dua dan 2.696 kendaraan roda empat diputar balik arah. Dengan sistem yang sama, ganjil-genap kembali diterapkan untuk mengurangi mobilitas masyarakat, dalam rangka menekan angka kasus Covid-19 di Kota Bogor.

Baca Juga

"Hari ini Satgas Covid-19 Kota Bogor kembali melaksanakan ganjil genap sebagai rangkaian dari pada upaya kami untuk menekan tingginya angka Covid-19. Dari pantauan kami di sejumlah titik, terlihat di jalan raya tidak terlalu padat. Semoga sosialisasi dan kesadaran masyarakat juga cukup tinggi di tengah tingginya angka Covid-19 di Kota Bogor,” kata Susatyo, Sabtu (26/6).

Susatyo mengatakan, ganjil-genap kali ini efektif mengurangi mobilitas warga. Lantaran, berdasarkan pantauannya, ruas jalan di pusat kota relatif lengang. Selain membatasi kendaraan yang masuk ke Kota Bogor, Satgas Covid-19 Kota Bogor menerapkan PPKM Mikro secara ketat untuk menahan mobilitas warga untuk berpergian ke luar rumah.

"Memang tidak terlalu banyak, dan semoga sosialisasi dan kesadaran masyarakat cukup tinggi di tengah tingginya angka Covid-19 di Kota Bogor. Personel Satgas Covid kelurahan, kecamatan, RT/ RW, semua berusaha membatasi mobilitas masyarakat," ujarnya.

Meski demikian, Susatyo mengegaskan tidak menerapkan sanksi kepada pengendara yang melanggar ganjil-genap. "Kami hanya memutar balik kendaraan saja," ucapnya.

Selain memantau ganjil genap, Susatyo bersama Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Dandim 0606 Kota Bogor Kol. Inf Roby Bulan juga melakukan patroli dan sosialisasi protokol kesehatan kepada warga, terutama di titik-titik keramaian. Sambil berpatroli, petugas juga melakukan penyemprotan cairan desinfektan.

“Pertama ini menyampaikan pesan yang kuat kepada warga bahwa situasinya genting. Tadi kami dari Satgas mengingatkan tentang protokol kesehatan, sekaligus menyemprotkan desinfektan dan kita melihat potensi-potensi pelanggaran di lapangan,” ujar Bima Arya.  

Secara keseluruhan, kata Bima Arya, kepatuhan warga cukup baik. Tetapi warga harus terus diingatkan setiap saat. 

“Kami akan memobilisasi semua kekuatan sampai di Kecamatan, Kelurahan, Kapolsek, Danramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT, RW, untuk berputar terus mengawasi protokol kesehatan dan mengingatkan warga. PPKM Mikro juga kita perkuat untuk mengurangi mobilitas warga,” kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement