REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono, mengatakan, ada dua faktor yang mempengaruhi penyebaran dan penularan Covid-19. Faktor pertama sekaligus yang utama, adalah perilaku manusia selama penanganan pandemi.
"Dinamika penularan Covid-19 hanya dua faktor yang mempengaruhi, perilaku manusianya, kedua karakteristik virusnya," ujar Pandu dalam sebuah diskusi daring, Ahad (27/6).
Perilaku manusia, kata Pandu, menjadi faktor penting dari meningkat atau menurunnya penularan Covid-19. Untuk saat ini, kata dia, protokol kesehatan menjadi langkah paling ampuh menghampat potensi penularannya.
"Sebenarnya tanpa vaksin pun kita sudah bisa mengendalikan. Vaksinnya hanya untuk membantu, mengurangi restriksi akibat kegiatan ini," ujar Pandu.
Untuk itu, ia menilai, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro merupakan kebijakan paling realistis yang diambil oleh pemerintah. Menurutnya, kebijakan itulah yang sesuai dengan kondisi geografis dan keuangan Indonesia.
"Jadi itu (PPKM mikro) sebenarnya langkah yang sangat realistis," ujar Pandu.
Ia melihat, penyebaran virus Covid-19 di Indonesia memanglah tidak merata. Sehingga kebijakan lockdown nasional dirasa kurang tepat, karena masih adanya daerah-daerah yang bahkan berada di zona hijau Covid-19
"Berbeda alau negarnya kecil, tidak apa-apa (lockdown). Kita (negara) besar tidak mungkin menutup," ujar Pandu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui bahwa pemerintah sudah menerima usulan sejumlah pihak untuk penerapan lockdown. Namun, PPKM Mikro dinilai yang paling tepat untuk tekan laju kenaikan terpapar Covid-19.
Pemerintah, menurut Presiden Jokowi, telah mempelajari berbagai opsi penanganan Covid-19 dengan memperhitungkan kondisi ekonomi, sosial, politik di Indonesia dan juga pengalaman dari negara lain. "Pemerintah telah memutuskan PPKM Mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk menghentikan laju penularan Covid-19 hingga ke tingkat desa atau langsung menuju ke akar masalah yaitu komunitas," tutur Presiden.
Terbaru, PPKM Mikro diperpanjang mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021 di 34 provinsi di Indonesia. "Kenapa pemerintah memutuskan PPKM Mikro? Pemerintah melihat bahwa kebijakan PPKM Mikro masih menjadi yang kebijakan yang paling tepat untuk konteks saat ini karena bisa berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat," ungkap Presiden.