REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menyambut baik kabar yang menyebut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan rekomendasi penggunaan vaksin Sinovac untuk anak berusia 12-17 tahun. Pasalnya, vaksinasi untuk anak perlu dipertimbangkan dalam memberikan peningkatan imunitas kepada mereka.
"Saya kira, itu (vaksinasi) jadi salah satu langkah yang perlu dipertimbangkan, bagaimana untuk melindungi adek-adek kita, anak-anak kita yang masih di bawah umur 18 tahun," ujar Rahmad saat dihubungi, Ahad (27/6).
Menurutnya, vaksinasi bagi anak yang berusia 12-17 merupakan salah satu solusi baik dalam penguatan imunitas mereka. Apalagi, dalam waktu dekat mereka akan segera melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
"Jadi, mereka perlu satu penguatan dari sisi medis, dari sisi penguatan imunitas, dari sisi penguatan daya tahan tubuh," ujar Rahmad.
Di samping itu, vaksinasi untuk anak berusia 12-17 tahun dipandangnya menjadi salah satu solusi agar angka penularan Covid-19 pada anak dapat berkurang. Pasalnya saat ini, angka penularan virus tersebut pada anak cukup tinggi.
"Saya kira, itu menjadi salah satu solusi untuk memberikan penguatan, untuk memberikan suatu kenaikan daya tahan tubuh anak-anak kita. Nah itu menjadi salah satu alasan mengapa umur di bawah 18 tahun diberikan," ujar Rahmad.
Jika rekomendasi BPOM terhadap vaksin Sinovac benar, kata Rahmad, hal itu tak perlu dipersoalkan. Pasalnya, rekomendasi tersebut pasti keluar berdasarkan hasil penelitian, pengawasan, dan tahapan uji klinis yang sudah dilakukan sesuai standar kesehatan.
"Bukan tanpa dasar BPOM mengeluarkan, dasarnya jelas, dari hasil data penelitian, dari hasil uji klinis tahap III yang sudah diberikan dan beberapa negara lain saya kira juga sudah mengeluarkan izin ini," ujar Rahmad.
Diketahui, BPOM dikabarkan telah memberikan rekomendasi pemberian vaksin Covid-19 Sinovac untuk anak usia 12 hingga 17 tahun. Kabar itu disampaikan epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono dalam akun twitternya.
Rekomendasi itu tercatat dalam Surat Nomor RG.01.02.322.06.21.00169/T mengenai Hasil Evaluasi Khasiat dan Keamanan Komite Nasional Penilai Obat. Surat ditandatangani Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif, Dra Togi Junive Hutadjulu Apt MHA ditujukan kepada PT Bio Farma sebagai produsen vaksin corona di Indonesia.