REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr dr Aman Bhakti Pulungan mengatakan, surat persetujuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memvaksinasi anak usia 12 hingga 17 tahun dengan jenis vaksin Covid-19, merupakan keputusan sesuai. Terlebih, di saat kasus harian Covid-19 yang saat ini terus melonjak, dan melibatkan anak-anak. "Ya sudah sesuai itu," ujar dia kepada Republika.co.id, Ahad (27/6).
Sejauh ini, dr Aman menegaskan, aktivitas yang melibatkan anak rentang usia 0-18 tahun memang harus diselenggarakan secara daring. Terkait itu, para orang tua, kata dia, juga harus menghindari anak keluar rumah.
Dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, dr Aman menyebut, kasus Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun mencapai 12,5 persen. Artinya, satu dari delapan kasus Covid-19 di Indonesia adalah anak-anak. "Data IDAI menunjukkan case fatality rate-nya itu adalah tiga sampai lima persen. Jadi kita ini pasien (anak) paling banyak di dunia," tuturnya.
Dia mengatakan, jumlah itu juga bervariasi setiap pekannya. Terlebih, jika merujuk pada data dinkes di Indonesia yang masih belum merata. Menyoal itu, baru-baru ini juga beredar surat persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang ditandatangani oleh Kepala BPOM, Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif, Dra Togi Junive Hutadjulu. Dalam suratnya, ada rekomendasi untuk melakukan vaksinasi terhadap anak usia 12 hingga 17 tahun dengan jenis vaksin Covid-19, yang diproduksi PT Bio Farma dari bulk vaksin buatan Sinovac.
Dalam pertimbangannya, profil imunogenitas vaksin dan keamanan terhadap dosis medium (600 SU/0,5 mL) diklaim lebih baik dibanding dosis rendah (300 SU/0,5 mL). Selain, dari pertimbangan jumlah subjek pada populasi kurang dari 12 tahun yang belum cukup untuk memastikan profil keamanan vaksin pada kelompok usia tersebut.
Lebih jauh, imunogenitas dan keamanan pada populasi remaja 12 hingga 17 tahun, dalam pertimbangan BPOM, dikatakan diperkuat dengan hasil uji klinik pada populasi dewasa karena maturasi sistem imun remaja yang sesuai. "Berdasarkan hal tersebut di atas, BPOM memutuskan bahwa registrasi penambahan indikasi baru vaksin Covid-19 suspensi injeksi diterima dengan perbaikan indikasi," jelas surat itu.