Ahad 27 Jun 2021 18:02 WIB

Kemenkes Belum Siapkan Jadwal Vaksinasi Covid-19 untuk Anak

Pemerintah masih perlu mematangkan kajian dan skema vaksinasi Covid-19.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ratna Puspita
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum menyiapkan teknis pelaksanaan dan jadwal vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak. Pemerintah masih perlu mematangkan seluruh kajian dan skema vaksinasinya.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum menyiapkan teknis pelaksanaan dan jadwal vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak. Pemerintah masih perlu mematangkan seluruh kajian dan skema vaksinasinya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum menyiapkan teknis pelaksanaan dan jadwal vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak. Pemerintah masih perlu mematangkan seluruh kajian dan skema vaksinasinya. 

"Belum (dijadwalkan). Kita matangkan dulu ya langkah-langkahnya," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, Ahad (27/6). 

Baca Juga

Untuk saat ini, Siti menambahkan, pelaksanaan vaksinasi masih fokus pada seluruh sasaran seperti lansia, pralansia, dan warga di atas 18 tahun. Catatan pemerintah, program vaksinasi telah menyentuh 27,1 juta penduduk hingga Ahad (27/6). 

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti tingginya jumlah penderita Covid-19 usia anak-anak hingga remaja saat ini. Pemerintah, ujarnya, masih terus memantau perkembangan yang terjadi mengenai fenomena ini. 

Menurut statistik yang terukur hingga saat ini, Budi melanjutkan, pasien Covid-19 di bawah 18 tahun memiliki tingkat kesembuhan 99 persen lebih tinggi ketimbang pasien berusia di atas 18 tahun. 

Pemerintah juga menyiapkan langkah preventif berupa vaksinasi Covid-19 untuk mencegah lebih banyak anak-anak dan remaja yang terpapar. Namun, langkah ini masih perlu kajian mendalam. 

Ada dua vaksin Covid-19 yang saat ini sudah mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) dari negara asal untuk disuntikkan kepada warga berusia muda. Pertama, vaksin Sinovac yang bisa diberikan kepada anak-anak di atas 3 tahun hingga remaja usia 17 tahun.

"Kemudian satu lagi adalah Pfizer yang bisa umur 12 sampai 17. Itu sudah keluar emergency use of authorization-nya," kata Budi, Jumat (25/6). 

Pemerintah mengaku telah berkoordinasi dengan ITAGI mengenai opsi vaksinasi bagi anak-anak dan remaja ini. Budi menambahkan, pihaknya terus mendengar masukan dari berbagai organisasi profesi dan para ahli untuk bisa mengambil kebijakan yang terbaik. 

"Mengenai pemberian vaksin ini ke remaja. Kita juga melakukan studi dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa melalui keputusan di negara-negara lain seperti apa, negara-negara Eropa , negara-negara Amerika, negara-negara Asia bagaimana mereka melakukan treatment pemberian vaksin untuk di bawah usia 18 tahun," kata Budi. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement