Ahad 27 Jun 2021 23:06 WIB

Kabupaten Bogor Perbanyak Makam Khusus Korban Covid-19

Ada sebanyak 10 TPU di 10 kecamatan untuk pasien meninggal akibat Covid-19.

 Pekerja yang mengenakan APD menguburkan seseorang yang meninggal karena Covid-19 saat pemakaman (ilustrasi)
Foto: EPA-EFE/ADI WEDA
Pekerja yang mengenakan APD menguburkan seseorang yang meninggal karena Covid-19 saat pemakaman (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat memperbanyak jumlah tempat pemakaman umum (TPU) khusus pasien Covid-19 yang meninggal dunia sebagai antisipasi ledakan kasus penularan Covid-19. "Ada sebanyak 10 TPU untuk pasien meninggal akibat Covid-19. TPU tersebar di 10 kecamatan se-Kabupaten Bogor," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin di Cibinong, Bogor, Ahad (27/6).

Ia menjelaskan 10 TPU khusus korban Covid-19 itu, yaitu TPU Pondok Rajeg di Cibinong, TPU Tajurhalang Kecamatan Tajurhalang, TPU Ciomas Kecamatan Ciomas, TPU Cicadas di Gunungputri, TPU Cipenjo di Cileungsi, TPU Singasari di Jonggol, TPU Jabon Mekar di Parung, TPU Rancabungur di Rancabungur, TPU Galuga di Cibungbulang, dan TPU Gorowong di Parungpanjang. Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu menyebutkan penambahan TPU khusus itu merupakan bentuk antisipasi atas ledakan kasus penularan Covid-19 di wilayahnya.

Baca Juga

Sekda meminta kepada para camat agar segera menyosialisasikan ketersediaan TPU khusus tersebut, sehingga jenazah korban Covid-19 bisa dimakamkan di TPU terdekat dengan alamat korban. "Para camat juga harus mengantisipasi dan mengkomunikasikan adanya penolakan warga atas penggunaan TPU tersebut, yang akan digunakan bagi penduduk yang meninggal akibat wabah Covid-19," kata Burhanuddin.

Bupati Bogor, Ade Yasin menyebutkan bahwa ledakan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat terjadi usai Idul Fitri atau Lebaran 1442 Hijriah. "Kenaikan kasus positif aktif setelah Idul Fitri lalu sampai dengan 23 Juni 2021 adalah sebesar 75,8 persen," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu.

Ia mencatat angka penularan Covid-19 di wilayahnya kembali melonjak sejak 10 Juni 2021 yakni sebanyak 95 kasus. Lonjakan terjadi setelah angkanya mulai landai sekitar 50 hingga 60 kasus per hari. "Kini, jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor sudah menembus angka 20.007 kasus dengan rincian 832 kasus berstatus aktif, 110 kasus meninggal dunia, 19.059 kasus sembuh," ujar Ade Yasin.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement