DIASUH OLEH DR ONI SAHRONI, Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia
Assalamu’alaikum wr. wb. Bagaimana hukumnya cicilan emas (cilem) menurut syariah. Mohon penjelasan Ustaz! -- Hasan, Aceh
Wa’alaikumussalam wr. wb. Cicilan emas adalah fasilitas pembiayaan untuk membeli emas logam mulia dalam bentuk batangan yang diangsur dengan akad murabahah. Produk cicilan emas diperkenankan sebagaimana...
Berita Lainnya