JAKARTA – Dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus suap bantuan sosial (bansos) Covid-19, Praswad Nugraha dan Muhammad Nur Yoga, menyerahkan nota pembelaan (pleidoi) ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Sabtu (26/6). Keduanya dilaporkan ke Dewas oleh saksi kasus suap tersebut, Agustri Yogasmara atau Yogas. Keterlibatan Yogas dalam...
Berita Lainnya