Senin 28 Jun 2021 12:50 WIB

Wapres: Pengguna Narkoba Diprediksi Meningkat 11 Persen

Penyalahguna narkoba di Indonesia mencapai 1,80 persen atau sekitar 3.419.188 jiwa.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus Yulianto
Wakil Presiden Maruf Amin
Foto: Dok. KIP/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap, peringatan Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2021 menjadi momentum untuk menguatkan tekad perlawanan terhadap narkoba. Sebab, narkotika saat ini masih menjadi musuh bersama seluruh negara dan masyarakat internasional selain pandemi Covid-19.

Wapres mengungkap, laporan UNODC per 24 Juni 2021 menyebutkan sekitar 275 juta orang di seluruh dunia menggunakan narkoba pada 2020. Jumlah orang yang menggunakan narkoba juga meningkat sebesar 22 persen. 

"Sementara secara global jumlah pengguna narkoba diperkirakan akan meningkat 11 persen  sampai tahun 2030," kata Ma'ruf saat menghadiri peringatan HANI 2021, Senin (28/6).

Selain itu, hasil survei penyalahgunaan narkoba 2019 oleh BNN bersama LIPI menunjukkan bahwa angka prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia mencapai 1,80 persen atau sekitar 3.419.188 jiwa. Sehingga, dapat dikatakan terdapat 180 dari tiap 10.000 penduduk Indonesia berumur 15 hingga 64 tahun terpapar memakai narkoba.

Karena itu, Ma'ruf mengajak, sinergitas dan kerja sama di tingkat nasional, regional maupun internasional dalam penanganan narkotika. Dia secara khusus juga meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan langkah strategis dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia.

“Pertama, perkuat intervensi ketahan keluarga, mengedukasi secara dini kepada anak-anak dan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata Ma'ruf.

Ma'ruf berharap, penyampaian edukasi dini ini dengan melibatkan partisipasi organisasi terkait seperti lembaga pendidikan dan organisasi kemasyarakatan (ormas).

Kedua, Ma'ruf meminta, BNN mengintervensi daerah-daerah yang rawan terhadap penyalahgunaan narkoba  agar menjadi daerah yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Ketiga, Wapres meminta BNN menambah jumlah penyediaan layanan rehabilitasi berbasis masyarakat serta meningkatkan layanan rehabilitasi berstandar nasional.

“Meningkatkan dan mempertahankan kualitas layanan rehabilitasi sesuai standar nasional, yang didukung dengan peningkatan kualitas SDM dalam pelaksanaan rehabilitasi,” katanya.

Terakhir, Wapres minta BNN memperkuat dan memperluas jejaring kerja sama pencegahan dan pemberantasan narkotika, baik di regional, tingkat nasional hingga internasional.

Wapres juga mengapresiasi kinerja BNN yang telah berperan aktif dalam melakukan langkah langkah untuk memerangi sindikat narkoba. Namun, Wapres meminta, BNN tidak lengah dan tetap waspada dalam memberantas narkoba di Indonesia.

“Jangan cepat berpuas diri, jangan lengah, tetap waspada dan terus tingkatkan prestasi yang telah dicapai,” ujarnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement