Senin 28 Jun 2021 12:50 WIB

Wapres: Pengguna Narkoba Diprediksi Meningkat 11 Persen

Penyalahguna narkoba di Indonesia mencapai 1,80 persen atau sekitar 3.419.188 jiwa.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus Yulianto
Wakil Presiden Maruf Amin
Foto: Dok. KIP/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap, peringatan Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2021 menjadi momentum untuk menguatkan tekad perlawanan terhadap narkoba. Sebab, narkotika saat ini masih menjadi musuh bersama seluruh negara dan masyarakat internasional selain pandemi Covid-19.

Wapres mengungkap, laporan UNODC per 24 Juni 2021 menyebutkan sekitar 275 juta orang di seluruh dunia menggunakan narkoba pada 2020. Jumlah orang yang menggunakan narkoba juga meningkat sebesar 22 persen. 

"Sementara secara global jumlah pengguna narkoba diperkirakan akan meningkat 11 persen  sampai tahun 2030," kata Ma'ruf saat menghadiri peringatan HANI 2021, Senin (28/6).

Selain itu, hasil survei penyalahgunaan narkoba 2019 oleh BNN bersama LIPI menunjukkan bahwa angka prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia mencapai 1,80 persen atau sekitar 3.419.188 jiwa. Sehingga, dapat dikatakan terdapat 180 dari tiap 10.000 penduduk Indonesia berumur 15 hingga 64 tahun terpapar memakai narkoba.