Senin 28 Jun 2021 13:42 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Pokja Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Pusat, Erlina Burhan mengatakan merawat pasien di rumah dengan gejala berat saat terpapar Covid-19 adalah tindakan yang salah.
Erlina menjelaskan, pasien yang bisa dirawat di rumah hanya pasien yang bergejala ringan.
Ia mengakui saat ini ketersediaan tempat tidur di rumah sakit kurang memadai. Namun, merawat pasien bergejala berat di rumah adalah tindakan tidak benar.
Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis