REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Polisi Hong Kong menangkap seorang mantan jurnalis senior surat kabar Apple Daily di bandara internasional pada Ahad (27/6) malam. Mantan jurnalis itu ditangkap atas dugaan pelanggaran keamanan nasional.
Polisi tidak menyebutkan nama mantan jurnalis yang ditangkap itu. Dalam sebuah pernyataan, polisi mengatakan, seorang pria berusia 57 tahun telah dibekuk di bandara karena berkonspirasi untuk berkolusi dengan negara asing atau pasukan asing, dan membahayakan keamanan nasional. Polisi menambahkan, pria itu telah ditahan dan polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Media Hong Kong mengidentifikasi pria yang ditangkap itu sebagai Fung Wai-kong. Fung adalaj editor dan kolumnis di surat kabar Apple Daily yang sekarang sudah ditutup.
Hingga berita ini diturunkan, Fung tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar. Belum diketahui apakah dia memiliki perwakilan hukum atau tidak.