Puskesmas Purwokerto Timur Ditutup Sepekan
Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Covid-19 (ilustrasi) | Foto: PixaHive
REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Paparan kasus Covid 19 di Kabupaten Banyumas, masih terus melonjak. Tenaga kesehatan yang telah mendapatkan vaksin tuntas pada masa awal program vaksinasi, juga ikut terjangkit penyakit tersebut.
Seperti di Puskesmas I Purwokerto Timur yang berada di Kelurahan Mersi Kecamatan Purwokerto Timur, sebagian besar karyawannya terpapar Covid 19. Menyusul kejadian itu, Puskesmas Purwokerto Timur ditutup sementara selama sepekan hingga 5 Juli 2021.
''Dari 40 karyawan dan nakes yang bertugas di puskesmas tersebut, ada 32 orang yang terpapar Covid 19. Berarti ada 86 persen karyawan Puskesmas yang terpapar,'' ucap Bupati Achmad Husein, Senin (28/9).
Menurutnya, nakes puskesmas yang terpapar berasal dari berbagai kalangan nakes. Tidak hanya dokter dan perawatnya, tenaga staf puskesmas lainnya juga terkonfirmasi positif Covid-19.
Menurutnya, nakes yang terkonfirmasi positif kebanyakan tidak memiliki gejala atau gejala ringan. Namun ada dua orang yang memiliki gejala, sehingga harus dirawat di rumah sakit.
Dengan penutupan sementara layanan di puskesmas tersebut, Bupati menyatakan, warga sekitar yang layanan di puskesmas, bisa mendatangi puskesmas lain di wilayah Kota Purwokerto. ''Pasti akan dilayani. Untuk sementara, Puskesmas Purwokerto Timur I ditutup dan akan dilakukan sterilisasi,'' jelasnya.
Selain Puskesmas Purwokerto Timur, Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas untuk sementara juga tidak memberikan layanan secara tatap muka. ''Menyusul peningkatan kasus Covid-19 di Banyumas, pelayanan administrasi kependudukan sementara dialihkan menggunakan sistem online,'' jelas Kepala Dindukcapil Kabupaten Banyumas, Wisnu Jatmiko.
Menurutnya, situs yang bisa digunakan untuk mendapatkan layanan online administrasi kependudukan, adalah situs https://gratiskabeh.banyumaskab.go.id. ''Warga juga bisa mengunduh aplikasi gratiskabeh di play store,'' katanya.
Dia menyebutkan, penghentian layanan tatap muka ini rencananya akan diterapkan mulai Senin (28/6) ini hingga 9 Juli 2021. ''Bila keadaan sudah membaik, pelayanan tatap muka rencananya akan bisa dilaksanakan lagi pada 10 Juli 2021. Namun bila belum membaik, mungkin dilakukan perpanjangan,'' katanya.
Menurutnya, penggunaan aplikasi atau sistem daring dalam pengurusan administrasi kependudukan, sudah cukup populer dilakukan oleh warga Banyumas. ''Sebelumnya juga sudah sangat banyak warga yang menggunakan sistem daring untuk mengurus administrasi kependudukan. Dengan penghentian layanan tatap muka ini, saya kita tidak akan terlalu berpengaruh pada kelancaran layanan kami,'' katanya.