Senin 28 Jun 2021 20:48 WIB

Jabar Perkuat Posko Covid-19 Level Desa & Keluarahan

Terdapat tiga instruksi yang bertujuan untuk memperkuat peran dan fungsi posko.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Muhammad Fakhruddin
Jabar Perkuat Posko Covid-19 Level Desa & Keluarahan (ilustrasi).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Jabar Perkuat Posko Covid-19 Level Desa & Keluarahan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat (Jabar) mengalami peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan. Pemerintah Provinsi Jabar pun memperkuat peran dan fungsi posko penanganan Covid-19 di tingkat desa ataupun kelurahan. Tujuannya agar penularan kasus bisa segera terkendali. 

Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur Jabar Nomor: 01/KS.01.01/Satpol.PP tentang Penguatan Peran dan Fungsi Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan, serta Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Perusahaan/Industri.

Menurut Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jabar Daud Achmad, terdapat tiga instruksi yang bertujuan untuk memperkuat peran dan fungsi posko penanganan Covid-19 di tingkat desa ataupun kelurahan. 

Instruksi pertama, kata Daud, bupati dan wali kota memerintahkan camat, lurah dan kepala desa untuk menjalankan peran dan fungsi Posko Penanganan Covid-19 dan memastikan pelaksanaan pengendalian pada tingkat mikro di skala Rukun Tetangga (RT).