REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- - Wali Kota Bogor Jawa Barat Bima Arya memutuskan untuk menutup sementara Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor hingga sepekan ke depan. Pasalnya, pegawai pemerintah kota yang dikonfirmasi tertularCOVID-19 bertambah menjadi 42 orang.
"Saya mengumumkan, Pemerintah Kota Bogor mengambil langkah menutup sementara kantor pemerintahan Kota Bogor selama sepekan mulai Selasa besok. Pegawainya WFH (work from home/kerja dari rumah) 100 persen sambil melihat perkembangan kondisi," kata Bima Arya di Balai Kota Bogor, Senin.
Wali Kota mengatakan, hingga sepekan ke depan semua pegawai pemerintah diminta bekerja dari rumah kecuali pegawai delapan organisasi perangkat daerah yang tugasnya berhubungan dengan pelayanan publik langsung yakni Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja, Rumah Sakit Umum Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Perhubungan, Sekretariat Dewan, Kantor Kecamatan, dan Kantor Kelurahan.
Di organisasi-organisasi perangkat daerah yang tugasnya berhubungan dengan pelayanan publik langsung itu, Wali Kota mengatakan, jumlah pegawai yang bekerja di kantor juga dibatasi 25 persen dari keseluruhan pegawai."Pegawai lainnya bekerja dari rumah," katanya.
Bima Arya menekankan kepada para pegawai pemerintah bahwa selama bekerja dari rumah mereka tidak boleh ke luar dari rumah kalau tidak adakeperluan mendesak."Setiap dinas ada petugas yang memonitor dan membuat laporan piket. Jadi di antara pegawai saling berkoordinasi," katanya.
"Pemkot Bogor juga harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat," ia menambahkan.
Bima Arya menjelaskan, penutupan sementara kantor pemerintahan ditujukan untuk mencegah penularan Covid-19 di kalangan aparatur sipil negara (ASN) pemerintah meluas. "ASN adalah garda terdepan pada pelayanan publik. Kalau semakin banyak ASN terpapar Covid-19, maka siapa yang melayani masyarakat," katanya.
Kantor Pemerintah Kota Bogor sebelumnya ditutup dari 24 sampai 28 Juni 2021 karena ada 27 ASN yang dikonfirmasi positif COVID-19.