REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly meminta lembaga yang dipimpinnya untuk terus meningkatkan good governance. Hal tersebut dia sampaikan saat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan tahun anggaran 2020.
"Kita harus terus meningkatkan komitmen dan kemampuan kita dalam rangka good governance terkait pengelolaan keuangan negara maupun barang milik negara," kata Menteri Yasonna dalam keterangan, Senin (28/6).
Menurutnya, kemenkumham tidak boleh puas terhadap capaian tersebut. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, karena tidak ada jaminan capaian berturut-turut yang kita peroleh bisa tetap WTP kembali pada tahun depan.
Sebagaimana disampaikan Yasonna, kementerian yang dipimpinnya telah mendapatkan delapan kali opini WTP Murni dari BPK. Capaian ini sebelumnya ditorehkan pada tahun 2011, 2013, 2015, 2016, 2017, 2018, dan 2019.
Kemenkumham juga sebenarnya berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP DPP) pada 2009, 2010, 2012, dan 2014. Hanya, opini WTP DPP sudah tidak diberlakukan lagi sejak 2015.
"Capaian opini WTP Murni dari BPK RI ini merupakan capaian WTP Murni kedelapan kalinya sejak tahun 2011," katanya.
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Bidang Polhukam, Hendra Susanto mengatakan bahwa meskipun laporan keuangan Kemenkumham diganjar dengan opini WTP namun masih terdapat sejumlah temuan beberapa hal yang diperbaiki terkait sistem pengendalian internal maupun ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
"Kami selalu berusaha untuk menindaklanjuti temuan-temuan yang ada agar sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI serta berusaha memitigasi temuan-temuan yang pernah ada agar tidak menjadi temuan berulang," kata Yasonna.