Pemkab Magelang Tutup Destinasi Wisata

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih

Wisatawan berada di zona 2 kawasan Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (24/6/2021). Menindaklanjuti surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2021 tentang kebijakan bekerja dari rumah dalam rangka pencegahan dan penanganan COVID-19, Balai Konservasi Borobudur (BKB) menutup sementara kawasan zona 1 Candi Borobudur mulai tanggal 23 Juni sampai 2 Juli mendatang.
Wisatawan berada di zona 2 kawasan Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (24/6/2021). Menindaklanjuti surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2021 tentang kebijakan bekerja dari rumah dalam rangka pencegahan dan penanganan COVID-19, Balai Konservasi Borobudur (BKB) menutup sementara kawasan zona 1 Candi Borobudur mulai tanggal 23 Juni sampai 2 Juli mendatang. | Foto: ANTARA/Anis Efizudin

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG - Pemerintah Kabupaten Magelang menutup sementara sejumlah destinasi wisata. Penutupan dilakukan karena wilayah ini masuk zona risiko tinggi atau zona merah penularan Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi mengatakan Kabupaten Magelang saat ini masuk zona merah maka surat edaran Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Magelang menyerukan agar destinasi wisata untuk sementara ditutup. "Penutupan ini dalam upaya memutus mata rantai penyebaran dan supaya COVID-19 ini tidak berkembang," katanya.

Menurut Cahyadi penutupan destinasi wisata ini berlangsung sampai Kabupaten Magelang kembali menjadi zona oranye. Pusat perdagangan, mal, dan pasar tradisional dilakukan pembatasan kapasitas dan jam operasional. Pusat perdagangan dan mal jam operasional dibatasi hingga pukul 20.00 WIB dan pasar tradisional sampai pukul 14.00 WIB.

Ketua Forum Daya Tarik Wisata (DTW) Kabupaten Magelang Edward Alfian mengaku prihatin dengan penutupan dewstinasi wisata. Ia berharap penutupan tersebut menjadi ikhtiar bersama sehingga Magelang menjadi zona hijau.

Baca Juga

"Mau tidak mau kami harus taat, patuh terhadap apa yang menjadi keputusan pemerintah, apa yang menjadi keputusan dinas maupun Pemerintah Kabupaten Magelang," katanya.

Edward berharap masyarakat Kabupaten Magelang bersama-sama meningkatkan protokol kesehatan untuk memerangi pandemi. Dengan demikian nantinya status dan konfirmasi positif menurun sehingga Magelang menjadi zona hijau kembali dan pariwisata bisa beroperasi lagi.

Terkait


Masyarakat di Zona Merah Diimbau Sholat Idul Adha di Rumah

Padang Pariaman Masuk Zona Merah

Satgas Covid-19 Tetapkan Tanjungpinang Zona Merah

MUI Jateng Imbau Masyarakat Zona Merah Beribadah di Rumah

Pengrajin Peti Jenazah di Jatinangor Kebanjiran Order

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark