Senin 28 Jun 2021 23:42 WIB
Rep: Antara/ Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Sebanyak 25 daerah dari 35 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah masuk kategori zona merah Covid-19. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun menginstruksikan kepada seluruh bupati dan wali kota untuk memperketat aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, termasuk mengisolasi wilayah hingga tingkat RT yang masuk kategori zona merah.
Video Editor | Fian Firatmaja