REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Komite Bidang Luar Negeri House of Representative Partai Republik Amerika Serikat (AS) mengatakan mereka menolak rancangan undang-undang (RUU) yang diusulkan Partai Demokrat tentang China. RUU itu bertujuan mendorong persaingan dengan Beijing dan menekan negara itu menghormati hak asasi manusia.
Hal itu berarti RUU tersebut akan maju dengan hanya dukungan dari Partai Demokrat. Pada Selasa (29/6), juru bicara komite Partai Republik Michael McCaul mengatakan ia menolak RUU yang dinamakan Ensuring American Global Leadership and Engagement atau Eagle Act yang akan dipertimbangkan Rabu (30/6) besok.
Sikap tegas terhadap China merupakan salah satu dari sedikit keputusan bipartisan di Kongres AS yang sangat terpecah. Partai Demokrat yang mengusung Presiden Joe Biden hanya unggul sedikit dibandingkan rekan-rekan Republik mereka.
Namun, kedua partai belum menemukan kesepakatan mengenai cara terbaik dalam berhadapan dengan China. Contohnya Partai Republik menolak salah satu ketentuan Eagle Act yang akan mengizinkan pendanaan untuk inisiatif-inisiatif perubahan iklim.
Partai Republik juga mengatakan Eagle Act terlalu banyak menyerukan penelitian dan akan menghilangkan kesempatan untuk mengambil tindakan nyata seperti memperketat ekspor teknologi dan akses ke sejumlah data pribadi yang sensitif tersebut informasi kesehatan warga AS. Eagle Act diusulkan Ketua Dewan Komite Bidang Luar Negeri Partai Demokrat Gregory Meeks pada bulan Mei lalu.
Pada 8 Juni lalu Senat meloloskan undang-undang China mereka sendiri dengan perbandingan suara 68 setuju dan 32 tidak. Undang-undang Inovasi dan Persaingan AS atau USICA itu mengotorisasi anggaran sebesar 190 miliar dolar AS untuk memperkuat teknologi dan penelitian AS dan menyetujui peningkatan anggaran penelitian dan produksi semikonduktor dan perangkat telekomunikasi sebesar 54 miliar dolar AS.