REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) memanfaatkan teknologi digital dalam layanan kepelabuhan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi jasa kepelabuhan dan mencegah praktik suap-menyuap.
Direktur Utama Pelindo II Arif Suhartono mengatakan perseroan mengoptimalkan layanan terminal peti kemas melalui pemanfaatan teknologi dan digitalisasi.
“Pertama, Single Truck Identity. Single Truck ID merupakan sistem berbasis elektronik yang terintegrasi dengan Trucking Company, Asosiasi Trucking dan Cabang Pelabuhan dalam melakukan pendaftaran Truck ID yang berisi data identitas kendaraan seperti nomor polisi dan data perusahaan pemilik truk/perusahaan angkutannya," ujarnya dalam keterangan resmi seperti dikutip Selasa (29/6).
Menurutnya implementasi Single TID maka identitas truck yang masuk ke semua terminal yang ada di lingkungan IPC akan berada dalam satu database, sehingga akan memudahkan dalam identifikasi, penataan dan monitoring truck. Perseroan juga menerapkan centralized traffic management system. "Ini adalah sistem pengendalian lalu lintas yang mengawasi dan mengatur aktivitas keluar dan masuknya truk trailer di wilayah Pelabuhan," ucapnya.
Arif menjelaskan penerapan centralize traffic management system, petugas akan dengan mudah mengawasi dan mengatur pergerakan truk melalui CCTV dan pengeras suara serta patroli secara berkala. Kemudian perseroan menggunakan i-Hub merupakan single platform bagi semua pelayanan berbasis digital.
I-Hub ini merupakan pengembangan dari layanan e-Service yang telah berjalan selama ini, dengan menambahkan fitur monitoring, track and trace petikemas dan sarana pengangkut secara realtime yang langsung dapat dimonitor oleh pemilik barang, berbasis mobile app dan web. “Dengan implementasi iHub ini, IPC memastikan semua layanan customer kedepan tidak ada lagi physical contact dan berbasis digital,” ucapnya.
Selanjutnya perseroan menerapkan Single Terminal Operating System (Single TOS), untuk memudahkan perencanaan dan pengendalian operasi semua terminal di IPC dalam satu aplikasi TOS. Hal ini sejalan program pemerintah yang tertuang dalam Inpres No 5 tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional (NLE) di pelabuhan.
Ke depan diharapkan digitalisasi bukan cuma bertujuan meningkatkan pelayanan, melainkan juga dapat mengikis praktik suap-menyuap. "Digitalisasi membuat pelayanan kepelabuhan menjadi lebih transparan, bukan cuma mengoptimalkan pelayanan, melainkan juga meminimalisasi peluang praktik suap-menyuap," ucapnya.