Anggota Polri menusuk karung dan plastik berisi minuman keras jenis captikus di Polres Gorontalo Kota, Gorontalo, Selasa (29/6/2021). Satnarkoba Polres Gorontalo Kota memusnahkan 4.600 liter captikus hasil sitaan pada bulan Mei 2021 sebagai salah satu upaya pemberantasan peredaran minuman keras di wilayah itu (FOTO : Antara/Adiwinata Solihin)
Anggota Polri menjaga karung dan plastik berisi minuman keras jenis captikus pada pemusnahan barang bukti hasil sitaan di Polres Gorontalo Kota, Kota Gorontalo, Gorontalo, Selasa (29/6/2021). Satnarkoba Polres Gorontalo Kota memusnahkan 4.600 liter captikus hasil sitaan pada bulan Mei 2021 sebagai salah satu upaya pemberantasan peredaran minuman keras di wilayah itu. (FOTO : Antara/Adiwinata Solihin)
Anggota Polri menjaga karung dan plastik berisi minuman keras jenis captikus pada pemusnahan barang bukti hasil sitaan di Polres Gorontalo Kota, Kota Gorontalo, Gorontalo, Selasa (29/6/2021). Satnarkoba Polres Gorontalo Kota memusnahkan 4.600 liter captikus hasil sitaan pada bulan Mei 2021 sebagai salah satu upaya pemberantasan peredaran minuman keras di wilayah itu. Anggota Polri menjaga karung dan plastik berisi minuman keras jenis captikus pada pemusnahan barang bukti hasil sitaan di Polres Gorontalo Kota, Kota Gorontalo, Gorontalo, Selasa (29/6/2021). Satnarkoba Polres Gorontalo Kota memusnahkan 4.600 liter captikus hasil sitaan pada bulan Mei 2021 sebagai salah satu upaya pemberantasan peredaran minuman keras di wilayah itu. (FOTO : Antara/Adiwinata Solihin)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,Anggota Polri menusuk karung dan plastik berisi minuman keras jenis captikus di Polres Gorontalo Kota, Gorontalo, Selasa (29/6/2021).
Satnarkoba Polres Gorontalo Kota memusnahkan 4.600 liter captikus hasil sitaan pada bulan Mei 2021 sebagai salah satu upaya pemberantasan peredaran minuman keras di wilayah itu
sumber : Antara
Advertisement