REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan keluarga mempunyai peran sentral dalam membangun budaya antikorupsi. "Keluarga memiliki peran teramat penting bagi kemajuan, masa depan, arah, tujuan bangsa serta memperkokoh ketahanan dan konsistensi nasional dalam mewujudkan cita-cita impian segenap rakyat di republik ini untuk lepas dari perilaku koruptif dan laten korupsi," kata Firli memperingati Hari Keluarga Nasional yang jatuh setiap tanggal 29 Juni, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (29/6).
Dimulai dari keluarga, lanjut Firli, ruh antikorupsi yang senantiasa menyiratkan nilai-nilai kejujuran, kesederhanaan, moral, dan etika dihembuskan kepada setiap individu yang menjadi bagian dalam keluarga untuk membentuk karakter keluarga antikorupsi. "Jika dicermati secara utuh dalam konteks pembangunan pendidikan antikorupsi, "jiwanya" adalah pendidikan karakter. Sebagaimana kita ketahui bahwa muara dari persoalan korupsi adalah hilangnya nilai-nilai antikorupsi dari dalam individu," ujar Firli.
Ia menyatakan pemberantasan korupsi telah dilakukan KPK melalui berbagai upaya di antaranya dengan reformasi birokrasi, pembangunan zona integritas, perumusan organisasi, sinergitas antarlembaga, dan lain sebagainya. "Akan tetapi, upaya-upaya tersebut tidak cukup untuk memberantas korupsi sehingga perlu gerakan sosial nasional yang lebih luas dan mendalam, mengarah pada perubahan sosial budaya bangsa ini. Mengingat tidak sedikit individu-individu yang masih menganggap korupsi adalah kultur bangsa dan hal biasa yang dilakukan sejak dulu di negara ini," katanya.
Menurut dia, keluarga sebagai bagian dari basis masyarakat adalah sasaran inti gerakan perubahan sosial budaya masyarakat Indonesia agar tidak lagi melihat korupsi sebagai budaya apalagi menjadi kebiasaan dalam setiap tatanan kehidupan di negeri ini. "KPK memiliki pandangan bahwa keluarga antikorupsi dapat memengaruhi individu dan keluarga lainnya serta memiliki peran sentral dalam membangun budaya antikorupsi dalam masyarakat," kata dia.
Dari pandangan itu, kata dia, KPK membuat konsep pembangunan budaya antikorupsi berbasis keluarga dengan berbagai program dan kegiatan, antara lain gerakan "Saya Perempuan Antikorupsi (SPAK)", menerbitkan buku dengan tema "Membangun GenAksi dari Keluarga Jujur Keluarga Bahagia", panduan menumbuhkan kejujuran kepada anak sejak dini, dan panduan pelaksanaan program pencegahan korupsi berbasis keluarga.
Hal itu sebagai acuan yang dapat diterapkan dalam setiap keluarga dengan tujuan membentuk karakter kuat yang menjunjung tinggi integritas, nilai-nilai kejujuran, dan kesederhanaan dalam setiap generasi masa depan bangsa yang dilahirkan dalam sebuah keluarga. "Secara eksplisit kami gambarkan bahwa dari sebuah keluarga, perubahan sikap, dan perilaku masyarakat akan terjadi dan memunculkan tatanan sosial budaya kultur baru yang melihat korupsi sebagai musuh bersama, memandang perilaku koruptif adalah sesuatu yang hina dan yang tak kalah penting membudayakan budaya antikorupsi di bumi pertiwi," kata Firli.