Selasa 29 Jun 2021 15:19 WIB

Menkeu: Indonesia tak Boleh Hanya jadi Pasar Industri Halal

Indonesia membutuhkan infrastruktur yang memadai, terhubung dari Sabang ke Merauke.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Kawasan industri halal. Ilustrasi
Foto: MCIE
Kawasan industri halal. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyebut Indonesia tak boleh hanya menjadi pasar industri halal. Indonesia harus mampu menjadi penggerak utama ekonomi dan keuangan syariah.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan Indonesia membutuhkan infrastruktur yang memadai, terhubung dari Sabang sampai Merauke. "Potensi pasar keuangan syariah yang sangat besar, diperlukan ketersediaan infrastruktur pendukung yang baik, terintegrasi dan efisien," ujarnya saat launching buku yang disiarkan melalui kanal Youtube KNEKS, Selasa (29/6).

Baca Juga

Sri Mulyani menjelaskan faktor penting untuk mendorong peningkatan peran ekonomi dan keuangan syariah adalah kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang memadai. Maka itu, pemerintah mendukung adanya buku panduan magang ekonomi dan keuangan syariah.

"Salah satu infrastruktur pendukung yang membutuhkan perbaikan SDM. SDM berkualitas yang cukup baik dari sisi jumlah dan kualitas menjadi tantangan bersama. Makanya di dalam pembangunan nasional pembangunan SDM prioritas utama," katanya.

Menurutnya pembukaan program studi ekonomi dan keuangan syariah di berbagai universitas harus diikuti dengan peningkatan kualitas. Dia juga meminta program studi syariah harus selaras dan sesuai dengan kondisi terkini.

"Tidak seharusnya hanya jumlah program studi yang dibuka, tetapi juga perlu ditingkatkan kualitasnya. Program studi syariah harus selaras dan update," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement