In Picture: Sidang Tuntutan Kasus Suap Eskpor Benih Lobster
Sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). .
Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani
Terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat menjalani sidang lanjutan terkait kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (28/6). Sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat menjalani sidang lanjutan terkait kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (28/6). Sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat menjalani sidang lanjutan terkait kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (28/6). Sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani sidang lanjutan terkait kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (28/6). Sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat menjalani sidang lanjutan terkait kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (28/6). Sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani sidang lanjutan terkait kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (28/6). Sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membawa berkas perkara didalam tas koper saat sidang lanjutan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (28/6). Sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Deretan koper berisi berkas perkara saat sidang lanjutan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (28/6). Sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani sidang lanjutan terkait kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (28/6). Sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjalan memasuki ruang persidangan saat sidang lanjutan terkait kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (28/6). Sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjalani sidang lanjutan terkait kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (28/6).
Sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Advertisement