Selasa 29 Jun 2021 15:46 WIB

In Picture: Sidang Tuntutan Kasus Suap Eskpor Benih Lobster

Sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). .

Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat menjalani sidang lanjutan terkait kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (28/6). Sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat menjalani sidang lanjutan terkait kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (28/6). Sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat menjalani sidang lanjutan terkait kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (28/6). Sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani sidang lanjutan terkait kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (28/6). Sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat menjalani sidang lanjutan terkait kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (28/6). Sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani sidang lanjutan terkait kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (28/6). Sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membawa berkas perkara didalam tas koper saat sidang lanjutan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (28/6). Sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Deretan koper berisi berkas perkara saat sidang lanjutan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (28/6). Sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani sidang lanjutan terkait kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (28/6). Sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjalan memasuki ruang persidangan saat sidang lanjutan terkait kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (28/6). Sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo  menjalani sidang lanjutan terkait kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (28/6).

Sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement