Selasa 29 Jun 2021 16:23 WIB

Kasus Kematian Terus Meningkat, Garut Masuk Zona Merah

Tingkat kematian pasien Covid-19 di Kabupaten Garut terus mengalami peningkatan.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
Suasana RSUD Pameungpeuk Kabupaten Garut, Selasa (1/12). Rumah sakit itu dihentikan sejak beberapa hari terakhir lantaran adanya puluhan karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Foto: Republika/Bayu Adji P.
Suasana RSUD Pameungpeuk Kabupaten Garut, Selasa (1/12). Rumah sakit itu dihentikan sejak beberapa hari terakhir lantaran adanya puluhan karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kabupaten Garut masuk ke dalam daftar salah satu daerah yang berstatus zona merah (risiko tinggi) penyebaran Covid-19 di Jawa Barat (Jabar) berdasarkan data kasus 21-27 Juni. Sementara tingkat kematian pasien Covid-19 di Kabupaten Garut terus mengalami peningkatan.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut melaporkan pada Senin (28/6) terdapat 28 kasus pasien terkonfirmasi positif yang meninggal dunia. Angka itu merupakan salah satu yang tertinggi selama pandemi Covid-19 terjadi.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani mengatakan, berdasarkan laporan yang ada, kasus kematian banyak terjadi di hari-hari pertama pasien dirawat di rumah sakit. "Jadi memang pasien datang kebanyakan sudah dalam kondisi berat," kata dia saat dihubungi Republika, Selasa (29/6).

Menurut dia, banyak faktor yang menyebabkan pasien masuk rumah sakit sudah berat. Salah satunya, karena hampir seluruh ruang perawatan di rumah sakit yang ada di Kabupaten Garut sudah penuh.