REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kabupaten Garut masuk ke dalam daftar salah satu daerah yang berstatus zona merah (risiko tinggi) penyebaran Covid-19 di Jawa Barat (Jabar) berdasarkan data kasus 21-27 Juni. Sementara tingkat kematian pasien Covid-19 di Kabupaten Garut terus mengalami peningkatan.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut melaporkan pada Senin (28/6) terdapat 28 kasus pasien terkonfirmasi positif yang meninggal dunia. Angka itu merupakan salah satu yang tertinggi selama pandemi Covid-19 terjadi.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani mengatakan, berdasarkan laporan yang ada, kasus kematian banyak terjadi di hari-hari pertama pasien dirawat di rumah sakit. "Jadi memang pasien datang kebanyakan sudah dalam kondisi berat," kata dia saat dihubungi Republika, Selasa (29/6).
Menurut dia, banyak faktor yang menyebabkan pasien masuk rumah sakit sudah berat. Salah satunya, karena hampir seluruh ruang perawatan di rumah sakit yang ada di Kabupaten Garut sudah penuh.