REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mobil patroli Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat akan digunakan untuk membawa pasien Covid-19 yang kritis ke rumah sakit. Langkah ini diambil agar tak ada pasien telantar ataupun dibawa dengan mobil bak terbuka seperti terjadi di daerah lain.
"Jadi, mobil itu buat angkut pasien yang isolasi mandiri apabila dia kritis. Misalnya ambulans tidak ada, bisa kontak ke kecamatan untuk minta bantuan (kita) mengangkut ke rumah sakit yang dituju," ujar Kepala Sudinhub Jakbar Erwansyah kepada wartawan, Selasa (29/6).
Erwansyah menjelaskan, langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi jika ambulans tak bisa mengangkut pasien karena sedang mengurus pasien lainnya sehingga tak ada pasien yang telantar. "Jangan sampai (pula) seperti di luar Jakarta ada yang diangkut pakai mobil pikap," ucapnya.
Skema penggunaan mobil Dishub ini, kata dia, adalah pasien atau keluarganya menghubungi pihak kecamatan. Selanjutnya, pihak kecamatan menghubungi pihak Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes). Pihak Sudinkes nantinya meminta bantuan Dishub jika memang mobil ambulans tak ada lagi.