Selasa 29 Jun 2021 18:58 WIB

IDI Harap PPKM Darurat 100 Persen Batasi Mobilitas Penduduk

IDI berhadap PPKM darurat bisa membatasi mobilitas penduduk hingga 100 persen.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati  / Red: Bayu Hermawan
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo dikabarkan tengah menggodok kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berlaku per Rabu (30/6). Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) berharap PPKM Darurat bisa membatasi mobilitas penduduk hingga 100 persen selama dua pekan.

"Dengan kondisi darurat seperti ini, baiknya (pembatasan mobilitas saat PPKM Darurat) 100 persen selama waktu tertentu, misalnya 2 pekan di daerah-daerah lonjakan yang sangat tinggi," ujar Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (29/6).

Baca Juga

IDI berharap pengetatan mobilitas dan aktifitas penduduk yang lebih ketat lagi. Ia menjelaskan, jika kemarin PPKM Mikro penebalan pengetatannya sampai 75 persen, maka selama PPKM Darurat bisa jadi pengetatannya 100 persen.

"Kita tunggu penjelasan pemerintah," ucapnya. 

Sebelumnya diberitakan, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander Ginting menyebutkan, pemerintah memang sedang menggodok sebuah kebijakan baru untuk membatasi mobilitas penduduk. Sasarannya adalah kabupaten/kota dengan kasus penularan Covid-19 yang tinggi. Namun Alex tidak menjelaskan apa saja kriteria sebuah kabupaten/kota bisa menerapkan PPKM yang 'super ketat' ini. 

"Sedang dalam penggodokan untuk melihat PPKM kabupaten kota yang super ketat untuk membatasi mobilitas penduduk," ujar Alex, Selasa (29/6). 

Sejumlah media asing hari ini mengabarkan bahwa Presiden Jokowi mulai condong untuk menetapkan pembatasan yang lebih ketat. Namun hingga siang ini, belum ada penjelasan resmi dari istana mengenai kebijakan terbaru terkait pengendalian Covid-19. 

Seperti diketahui, kasus Covid-19 memang terus menanjak. Jumlah kasus aktif Covid-19 juga tak juga terbendung. Per Senin (28/6) kemarin, jumlah kasus aktif bahkan tembus 218.000 orang, tertinggi sepanjang pandemi melanda Indonesia. 

Pekan lalu Presiden Jokowi sempat menggelar keterangan pers mengenai ketetapannya untuk memilih PPKM mikro dalam pengendalian Covid-19. Menurutnya langkah ini paling tepat untuk membendung penularan di level terkecil. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement