REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Kabupaten Sukabumi mampu menurunkan produksi sampah plastik mencapai 98,32 ton per tahun atau 8,19 ton per bulan. Hal ini setelah diluncurkannya Gerakan Sukabumi Bersih, Tertib dan Asri (Bestari), yang didalamnya ada penerapan larangan penggunaan kantong plastik.
''Penerapan larangan penggunaan kantong plastik pada pertokoan modern di Kabupaten Sukabumi dimulai sejak tanggal 11 Nopember 2020,'' ujar Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi Denis Eriska kepada Republika, Selasa (29/6). Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 81 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Kebersihan Melalui Gerakan Sukabumi Bersih, Tertib dan Asri (Bestari).
Terutama dalam Pasal 11 yaitu Penerapan Larangan Penggunaan Kantong Plastik nerlaku 1 (satu) tahun setelah peraturan bupati ini ditetapkan. Maka berdasarkan data pengurangan kantong plastik sekali pakai pada pertokoan modern di seluruh wimayah Kabupaten Sukabumi terdapat pengurangan penggunaan kantong plastik sekali pakai yang cukup besar.
''Rata-rata penurunan sampah plastik sebanyak 98,32 ton per tahun atau 8,19 ton per bulan,'' kata Denis. Jumlah tersebut berasal dari 404 lokasi supermarket, minimarket dan Dept store yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.
Rencana ke depannya ungkap Denis, kegiatan ini akan diperluas ke pasar-pasar tradisional. Sehingga pengurangan sampah plastik ini dapat lebih besar lagi.
''Melalui kegiatan pengurangan sampah plasik ini diharapkan masyarakat terbiasa untuk berbelanja dengan menggunakan tas belanja yang ramah lingkungan atau yang dapat di pakai berulang kali,'' ungkap Denis. Dampaknya pencemaran sampah plastik dapat dikurangi semaksimal mungkin untuk menunjang pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi.
Salah seorang warga Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Hasan (50 tahun) mengatakan, pelarangan penggunaan kantong plastik ini efektif dalam menekan produksi sampah plastik. '' Semoga bisa terus dipertahankan dan diperluas larangan penggunaan kantong plastiknya,'' cetus dia.