Underpass Kentungan Perlu Banyak Perbaikan
Rep: Wahyu Suryana/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pengoperasian Underpass Kentungan. Kendaraan menggunakan underpass Kentungan, Yogyakarta, Ahad (16/2). | Foto: Wihdan Hidayat/ Republika
REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Kehadiran Underpass Kentungan di Jalan Ring Road Utara, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, DIY, masih banyak menuai keluhan. Padahal, jalan tembusan yang ada di bawah permukaan melintasi Jalan Kaliurang itu baru dibuka awal tahun lalu.
Aktivitas Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba mengatakan, Underpass Kentungan memang memiliki sejumlah masalah. Mulai kerap banjir, besi-besi penutup selokan kerap rusak, resapan air yang bermasalah dan banyak terjadi kecelakaan.
Ia mempertanyakan, apakah Underpass Kentungan saat ini masih menjadi tanggung kontraktor PT Istaka Karya atau Satuan kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN). Sebab, kerusakan-kerusakan atau keluhan-keluhan sering tidak terjawab.
"Perlu dicek bersama, baik oleh pemerintah maupun kontraktornya, sebab selama ini banyak keluhan-keluhan pengendara yang melintas," kata Baharuddin kepada Republika, Selasa (29/6).
Baharuddin menyarankan, pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab melakukan pemeliharaan untuk segera melakukan perbaikan secara total. Bisa dilaksanakan dengan melakukan penutupan beberapa hari untuk melihat apa saja masalahnya.
"Kalau perbaikan setengah-setengah tapi tidak maksimal terus rusak lagi percuma," ujar Baharuddin.
Sebagai salah satu pengendara yang cukup sering melintas, Baharuddin menceritakan, setiap kali melintasi Underpass Kentungan kerap terdengar bunyi keras dari besi-besi penghubung. Dari sisi timur kerap terlihat rembesan air walau tidak hujan.
Belum lagi kalau terjadi hujan dengan intensitas sedang saja, terjadi banjir yang tentu saja membahayakan pengendara yang hendak melintas. Selain itu, pengerjaan gambar-gambar ke tembok-tembok di Underpass Kentungan juga tampak belum selesai.
Bahkan, Mei 2021, Baharuddin sempat melakukan aksi tunggal di Underpass Kentungan sebagai protes agar dilakukan perbaikan. Ia juga meminta BPK dan KPK mencermati proyek yang nilai pagunya dari Rp 126 miliar dimenangkan Rp 101,6 miliar tersebut.
"Harapannya, dengan aksi-aksi yang saya lakukan segera diperbaiki, jangan sampai nanti sering menimbulkan kecelakaan, korban jiwa dan lain-lain," kata Baharuddin.
Terlebih, sebenarnya untuk perbandingan ada Underpass Jombor yang tidak jauh dari Underpass Kentungan. Yang mana, walau dibangun sebelum Underpass Kentungan tapi tidak banyak menimbulkan masalah-masalah atau keluhan-keluhan dari masyarakat.
"Saya khawatir ini proyek yang dipaksakan dalam kondisi pandemi," ujar Baharuddin.