REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kabupaten Malang bersama seluruh pemangku kepentingan terkait termasuk TNI/Polri memberlakukan karantina wilayah selama 14 hari di Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Hal itu dilakukan untuk meredam penyebaran Covid-19 di desa tersebut.
Pemerintah Kabupaten Malang akan memenuhi segala kebutuhan logistik masyarakat Dusun Rowotrate selama lockdown atau hingga seluruh warga dinyatakan negatif Covid-19.
"Sekarang di sana, oleh Kapolres dan Dandim sudah di-'lockdown'. Kami tracing 14 hari masa inkubasi supaya tidak ada interaksi untuk keluar. Jadi sudah diisolasi," ujar Bupati Malang M Sanusi di Desa Kanigoro, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa.
Sebanyak 56 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka tertular penyakit infeksi SARS-CoV-2 setelah menghadiri hajatan yang diadakan warga setempat.
Sanusi mengatakan, hajatan tersebut berlangsung pada pertengahan Juni 2021. Acara tersebut mengundang tamu cukup banyak.
"Di situ ada yang tertular, termasuk para tamu," kata Sanusi.
Usai menghadiri hajatan di Dusun Rowotrate tersebut, beberapa orang warga yang mengalami batuk, pilek, serta sesak napas. Mereka berobat ke Puskesmas Sitiarjo, Kabupaten Malang.