Rabu 30 Jun 2021 03:36 WIB

Pengadilan AS Tolak 2 Gugatan Terhadap Facebook

Hakim menolak gugatan yang menganggap Facebook merugikan persaingan usaha.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Dwi Murdaningsih
Facebook
Foto: EPA
Facebook

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Pengadilan federal AS menolak 2 tuntutan hukum anti persaingan terpisah yang diajukan terhadap Facebook. Hakim James Boasberg memutuskan bahwa keluhan anti persaingan Komisi Perdagangan Federal (FTC) terhadap raksasa jejaring sosial itu tidak jelas.

Gugatan anti persaingan terpisah lainnya yang diajukan oleh koalisi negara-negara bagian dibatalkan karena dugaan pelanggaran terjadi terlalu lama.

Baca Juga

Saham Facebook melonjak 4,2 persen menjadi 355,64 dolar AS karena berita tersebut. Hal ini mengakibatkan nilai pasar raksasa jejaring sosial naik di atas 1 triliun dolar AS untuk pertama kalinya.

Dalam putusan Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia, Hakim Boasberg menulis bahwa gugatan FTC tidak cukup secara hukum dan harus ditolak. FTC dianggap gagal mengajukan cukup fakta untuk mendukung klaimnya bahwa Facebook merugikan kompetisi.

Gugatan FTC telah meminta agar raksasa teknologi, yang juga memiliki Instagram dan WhatsApp, dibubarkan.

"Keluhan FTC mengatakan hampir tidak ada yang konkret tentang pertanyaan kunci tentang seberapa besar kekuatan yang sebenarnya dimiliki Facebook, dan masih dimiliki, di pasar produk anti persaingan yang didefinisikan dengan benar," tulis Hakim Boasberg,  dilansir dari BBC, Selasa (29/6).

 

Menurut beberapa analis keputusan ini dapat berdampak pada masa depan undang-undang anti-persaingan di AS. FTC dapat mengajukan kembali dakwaan dan memiliki waktu hingga 28 Juli untuk melakukannya.

Koalisi 45 negara bagian

Secara terpisah, Hakim Boasberg juga menolak gugatan anti persaingan yang diajukan oleh koalisi 45 negara bagian AS bersama dengan FTC. Gugatan ini juga berusaha memaksa Facebook untuk melepaskan Instagram dan WhatsApp. Ini terkait dengan akuisisi Facebook atas dua aplikasi pada 2012 dan 2014.

Pada bulan Maret, Facebook mengajukan petisi ke pengadilan federal di AS untuk memberhentikan mereka, menggambarkan keluhan FTC sebagai tidak masuk akal. Perusahaan itu mengatakan kasus FTC mengabaikan realitas industri teknologi tinggi yang dinamis dan sangat kompetitif di mana Facebook beroperasi.

Dalam putusannya atas kasus ini, Hakim Boasberg mengatakan bahwa negara bagian tidak memberikan pembenaran yang masuk akal mengapa mereka menunggu antara enam hingga delapan tahun untuk memutuskan menuntut Facebook. Ini mirip seperti argumen yang dibuat oleh Facebook sebelumnya.

 

Dia menambahkan bahwa tuduhan negara bagian memperjelas bahwa gugatan dapat dengan mudah diajukan antara 2012 dan 2014. "Sistem penegakan anti-persaingan yang telah ditetapkan Kongres tidak membebaskan penggugat di sini dari 'konsekuensi pilihan (mereka)' untuk tidak melakukan apa-apa selama setengah dekade terakhir." katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement