Rabu 30 Jun 2021 04:21 WIB

Kamis, Bekasi Gelar Vaksinasi Massal Buat 25.000 Peserta

Vaksinasu massal akan digelar Kamis (1/7).

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Sejumlah warga antre untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 di Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/6/2021). Vaksinasi tersebut diikuti 1.500 warga guna mencegah penyebaran wabah COVID-19.
Foto: ANTARA / Fakhri Hermansyah
Sejumlah warga antre untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 di Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/6/2021). Vaksinasi tersebut diikuti 1.500 warga guna mencegah penyebaran wabah COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI --  Pemerintah Kota Bekasi akan menggelar kembali vaksinasi massal pada Kamis, 1 Juli 2021. Sebelum menjalani vaksinasi, para warga diminta menjalani skrining dan swab antigen di puskesmas masing-masing. Salah satunya di Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. 

Lurah Teluk Pucung, Djunaedi, mengatakan, antuasiasme warga yang mendaftarkan diri untuk vaksinasi cukup tinggi. Pada Selasa (29/6), ada 200 warga yang dijatah untuk swab antigen.

Baca Juga

“Warga sangat antusias, hari ini kuotanya 200 warga. Besok ada lagi, sengaja kita bagi hari agar tidak membeludak antrianya. Supaya prokes tetap bisa terjaga,” kata Djunaedi, kepada wartawan, Selasa (29/6).

Sementara itu, Adam, warga Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, mengatakan pihaknya baru saja diskrining dan tes antigen hari ini. Hal itu ia lakukan sebagai prosedur dari vaksinasi massal yang digelar pada Kamis (1/7) mendatang.

“Alhamdulillah lancar prosesnya, pengin segera vaksin karena semakin takut dengan kondisi akhir-akhir ini,” ujar Adam saat ditemui Republika.co.id.

Adapun, Pemkot Bekasi akan menggelar vaksinasi massal kembali untuk 25.000 peserta. Peserta dari semua wilayah akan dilaksanakan serentak di hari yang sama.

Dikutip dari instagram resmi Humas Pemkot Bekasi, peserta diminta untuk melakukan pendaftaran dengan membawa fotocopy KTP dan KK ke kantor Kelurahan domisili. 

Bagi warga kota, tidak perlu surat pengantar RT/RW. Surat pengantar RT/RW hanya dibutuhkan bagi warga yang tinggal di Kota Bekasi, namun tidak ber-KTP Kota Bekasi lalu sertakan Surat Pengantar RT/RW hanya dengan fotocopy KTP.

Untuk beberapa wilayah di Kota Bekasi memberlakukan pendaftaran melalui RT/RW, namun pastikan terlebih dahulu RT/RW setempat sudah berkoordinasi dengan pihak kelurahan agar ketika mendaftar di RT/RW secara kolektif, akan disampaikan kepada pihak Kelurahan. Pada dasarnya, pusat pendaftaran adanya di kantor kelurahan domisili.

Proses skrining/pemeriksaan kesehatan yang disertai dengan test rapid/swab antigen juga masih sama seperti sebelumnya akan dilaksanakan pada H-1 pelaksanaan. Tempat screening/pemeriksaan kesehatan pun akan disesuaikan dengan wilayah masing-masing, yang terpenting lakukan pendaftaran terlebih dahulu, setelah itu, tim pada wilayah akan menginformasikan detail lebih lanjutnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement