Rabu 30 Jun 2021 07:04 WIB

DPRD Klungkung Sarankan Pembangunan Faskes Diprioritaskan

Selain Faskes, pembangunan PDAM juga diminta jadi perhatian.

Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom (kedua kanan).
Foto: Dok. Pkk
Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom (kedua kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, BALI -- DPRD Klungkung menyarankan Pemkab Klungkung tetap melaksanakan pembangunan fasilitas kesehatan dan improvisasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Ini setelah Pemkab mengurangi usulan program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN hingga Rp73 Miliar.

"Tujuan dari PEN itu untuk menghadapi pandemi Covid-19, alangkah baiknya pembangunan rumah sakit dan improvisasi PDAM jadi prioritas," ujar Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, Selasa (29/06).

Gde Anom menyatakan, pinjaman PEN sebenarnya tidak perlu persetujuan DPRD. Namun penggunaannya harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Terutama berkaitan dengan kebutuhan akan fasilitas kesehatan dan air bersih. 

Selain mengawasi penggunaan dana PEN agar tepat sasaran, DPRD Klungkung juga mendorong Pemkab untuk mempercepat proses vaksinasi dan memperketat protokol kesehatan serta meninjau kembali kebijakan pembelajaran tatap muka guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami mendorong pihak eksekutif untuk merealisasikan program-program yang dapat menghentikan penyebaran Covid-19," kata Gde Anom.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement